-
Terpaksa Patuhi Perintah Nunun
Kamis, 16/08/2012 18:54 WIBArie mengaku sempat bertanya kepada Nunun, mengapa memberi cek pelawat kepada anggota dewan. Namun, Nunun enggan menjelaskan.
Miranda Optimistis Dinyatakan Tidak Bersalah
Senin, 13/08/2012 14:22 WIBMiranda mengaku senang karena ketiganya secara tidak langsung menyatakan tidak pernah meminta untuk memilih Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Ungkap Penyandang Dana Cek Pelawat
Jum'at, 10/08/2012 18:28 WIBDalam kasus ini, KPK sudah menjebloskan lebih dari 25 orang ke penjara. Termasuk di antaranya mantan menteri KIB Jilid I, Pazkah Suzetta dan istri mantan Wakapolri, Adang Darodjaton, Nunun Nurbaeti, dan puluhan anggota Komisi X DPR 1999-2004.
Hamka Benarkan Ada Dana Pemenangan Miranda
Kamis, 09/08/2012 17:43 WIBHamka juga mengaku pernah mendatangi kantor Nunun di Jalan Riau, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juni 2004, sebelum pemilihan calon DGS BI. Saat itu, Hamka dan rekan satu fraksi (alm) Azhar Muchlis berniat mengambil titipan dari Nunun.
Miranda Ingin Selesaikan Buku di Penjara
Kamis, 09/08/2012 16:06 WIBMiranda S Goeltom, meminta kepada majelis hakim seperangkat alat elektronik tanpa internet. Komputer ini akan digunakan Miranda untuk menyelesaikan sebuah buku panduan pembelajaran.
Eksepsi Miranda Goeltom ditolak, Jaksa: terdakwa sangat tidak beralasan dan harus ditolak
Jum'at, 27/07/2012 14:33 WIBNota keberatan Miranda Swaray Goeltom ditolak jaksa penuntut umum karena dinilai tidak memiliki dasar kuat.
KPK mesti ungkap dalang suap, Miranda: Siap jadi justice collaborator
Sabtu, 02/06/2012 15:24 WIB"Karena yang dipertontonkan dari seluruh persidangan kasus ini adalah KPK masih tetap mengusut pinggir-pinggir dari bubur panas itu. Kita harap ada keberanian KPK untuk menyelesaikan akhir kasus cek pelawat ini," kata Martin Hutabarat, di Jakarta, Sabtu (2/6).
Penahanan Miranda! Pukat: "Segera tahan!". ICW: "Kenapa tidak dari dulu?"
Jum'at, 01/06/2012 15:43 WIBPENAHANAN Miranda S Goeltom memicu reaksi berantai dari kalangan pemerhati antikorupsi. Guna mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus cek pelawat yang telah menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara. "Saya kira mestinya ditahan ya karena agar kasus ini bisa berjalan dengan cepat dan Miranda tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga dia bisa betul-betul tahu apakah dia nanti divonis bersalah atau tidak. Artinya status dia tersangka itu tidak terlalu lama dan tidak terlalu menggantung."
Miranda bakal buktikan tuah ´Jumat Keramat´ di KPK?
Jum'at, 01/06/2012 13:43 WIBJUMAT keramat itulah sebutan bagi seorang tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiap tersangka KPK yang dipanggil hari Jumat, sebelum atau seusai pemeriksaan akan langsung masuk tahanan yang berada di basement gedung di kawasan Kuningan tersebut.
Bernafsu ungkap aktor intelektual, kubu Nunun: Itu tidak akan mungkin
Rabu, 16/05/2012 18:22 WIBKuasa hukum Nunun, Ina Rahman, memastikan bahwa upaya banding KPK ibarat menggantang asap, alias sia-sia. "Kalau banding karena ingin mencari aktor intelektualnya, itu tidak akan mungkin," tegas Ina. Namun, dia tetap menghormati dan mempersilakan KPK mengajukan banding.
KPK berjudi lawan Bandar di belakang Miranda Goeltom
Rabu, 16/05/2012 11:19 WIB"Faktor yang paling utama adalah siapa aktor intelektual dibalik kasus suap cek pelawat. Sebab, arti penting dari kasus itu adalah siapa yang menjadi bandar uang dalam kasus itu. Kasus ini tentu tidak putus pada Nunun seorang diri karena pasti ada aktor intelektual di balik itu semua," ucap Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz kepada gresnews.com.
Pelajaran buruk dari vonis Nunun Nurbaetie, entengnya ganjaran untuk pelaku
Jum'at, 11/05/2012 13:38 WIB"Mestinya sudah bisa dipertimbangkan berapa lama dia akan dipenjara. Menurut saya, putusan terhadap Nunun Nurbaetie belum memberikan pertimbangan yang rasional di situ mengapa dia pergi ke luar negeri tidak dipertimbangkan sebagai hal yang memperberat," ungkap Mudzakkir saat dihubungi gresnews.com, Jumat (11/5).
Sawer cek pelawat, Nunun menuai penjara 2,5 tahun
Rabu, 09/05/2012 13:19 WIBNunun didakwa menyebar 480 lembar cek ke sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Miranda Swaray Goetltom menjadi DGS Bank Indonesia. Dia pun dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nunun sanggah jadi motivator, sekadar bantu Miranda
Senin, 30/04/2012 13:49 WIBTerdakwa kasus dugaan suap cek lawat, Nunun Nurbaeti membantah dirinya sebagai motivator pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004. "Terutama (sangkaan) motivasi saya untuk memenangkan Miranda jadi DGSBI. Padahal saya tidak memiliki motivasi apa pun."
Nunun tuding kasusnya sekadar puaskan ´dahaga´ publik
Senin, 30/04/2012 13:13 WIBTerdakwa kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, menyebut kasus yang menderanya semata untuk menghilangkan ´dahaga´ masyarakat bukan karena dirinya benar-benar terlibat. "Saya khawatir ini dipaksakan demi memuaskan masyarakat," ujar Nunun ketika membacakan nota pembelaan diri (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4).