KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS GRESNEWS.COM
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan GRESNEWS.com bertindak dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dan staf perusahaan Media Online GRESNEWS.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan GRESNEWS.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan GRESNEWS.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi GRESNEWS.com melalui surat elektronik ke: redaksi@gresnews.com atau telp 0217262762 HP/WA 081314638787
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi GRESNEWS.com
Permintaan untuk HAK KOREKSI, dan HAK JAWAB terkait artikel yang telah diterbitkan oleh GRESNEWS.com didasarkan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap pemberitaan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke: redaksi@gresnews.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB dan HAK KOREKSI. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
PT Hastabrata Hemass dalam menjalankan operasional perusahaan didasarkan pada Peraturan Perusahaan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 2 April 2011
Portal Berita Hukum dan Politik
Nur Hariandi, SH., MH.
Direktur