Nunun sanggah jadi motivator, sekadar bantu Miranda
Nunun Nurbaeti (kiri) dan Miranda S Goeltom (Foto: kompasiana.com)
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap cek lawat, Nunun Nurbaeti membantah dirinya sebagai motivator pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004.
"Terutama (sangkaan) motivasi saya untuk memenangkan Miranda jadi DGSBI. Padahal saya tidak memiliki motivasi apa pun," ujar Nunun ketika membacakan pledoi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/4).
Menurut Nunun, dirinya hanya membantu permintaan tolong Miranda untuk diperkenalkan dengan sejumlah anggota dewan.
"Dalam hal ini saya hanya membantu mengenalkan Miranda pada beberapa angota DPR yang saya tidak tahu mereka dari komisi berapa," kata Nunun.
BACA JUGA:
- Miranda Goeltom Ajukan Kasasi
- KPK Tak Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Nunun Nurbaeti
- KPK Segera Eksekusi Nunun Nurbaeti
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Nunun Tetap Dihukum 2,5 Tahun Penjara
- Merasa Tak Bersalah, Miranda Ajukan Banding
- Miranda Menghuni Hotel Prodeo Tiga Tahun
- Miranda Bacakan Sendiri Pledoinya