Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap cek lawat, Nunun Nurbaeti membantah dirinya sebagai motivator pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004.

"Terutama (sangkaan) motivasi saya untuk memenangkan Miranda jadi DGSBI. Padahal saya tidak memiliki motivasi apa pun," ujar Nunun ketika membacakan pledoi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/4).

Menurut Nunun, dirinya hanya membantu permintaan tolong Miranda untuk diperkenalkan dengan sejumlah anggota dewan.

"Dalam hal ini saya hanya membantu mengenalkan Miranda pada beberapa angota DPR yang saya tidak tahu mereka dari komisi berapa," kata Nunun.

BACA JUGA: