-
Perang Opini Tuntutan Udar
Selasa, 14/07/2015 09:00 WIBPertama mengenai hukuman yang dituntutkan kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ini. Oleh jaksa, Udar dianggap terbukti bersalah secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Gaya Udar Pristono Hamburkan Hasil Korupsi
Selasa, 16/06/2015 11:30 WIBUdar Pristono didakwa menerima uang gratifikasi mulai tahun 2010-2014. Total uang yang diterima Udar Pristono mencapai Rp 6,5 miliar.
Kadishub DKI Jakarta Ungkap Kebobrokan Armada Bus Transjakarta
Senin, 15/06/2015 22:00 WIBKemudian dari keterangan itu, terungkaplah berbagai kebobrokan armada bus Transjakarta yang menjadi transportasi umum andalan warga Jakarta ini.
Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Bus Transjakarta Diseret ke Meja Hijau
Selasa, 26/05/2015 02:00 WIBJaksa Erny menjelaskan kronologis kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta itu. Pada 2012 terdapat anggaran di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Dishub untuk kegiatan pengadaan armada bus sebesar Rp152 miliar.
FOTO: Saksi Sebut Udar Otak Pencairan Dana di Kasus Korupsi Transjakarta
Rabu, 06/05/2015 20:30 WIBDalam kesaksiannya Hasbi Hasibuan mengatakan Udar telah mencairkan duit proyek tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek.
Jadi Kadishub, Udar Kebanjiran Uang Haram Rp6,5 Miliar
Selasa, 14/04/2015 01:00 WIBBahkan, saking banyaknya terima uang suap, Udar mengaku sudah tidak mengingat lagi darimana asal usul uang tersebut.
Dua Tahun Menjabat Kadishub, Udar Sebabkan Kerugian Negara Hampir Rp400 miliar
Selasa, 14/04/2015 00:00 WIBUdar, juga didakwa mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk membentuk Tim Teknis, Tim Pengendai Teknis serta Tim Pendamping Pengendali Teknis.
FOTO: Sidang Perdana Udar Pristono
Senin, 13/04/2015 19:32 WIBSelain itu, Pristono sambung jaksa, pernah beberapa kali memerintahkan pegawai pada kantor Dishub DKI bernama Suwandi untuk mentransfer sejumlah uang melalui ATM milik Suwandi kepada R Yanti Affandie dan Tyara Smith.
Upaya Praperadilan Udar Pristiono Kandas
Sabtu, 11/04/2015 01:00 WIBPenyitaan itu terkait dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Pristono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013.
Ketua Pengadaan Barang Proyek Transjakarta Divonis 4 Tahun
Sabtu, 07/03/2015 09:00 WIBSetyo dianggap bersalah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan salah satu peserta lelang yaitu PT Korindo Motor sebagai pemenang.
Mantan Pejabat Dishub Dihukum 5 Tahun Penjara
Jum'at, 06/03/2015 17:00 WIBDrajad memang tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus ini. Tetapi, ia punya andil merugikan negara Rp53,466 miliar karena menyalahgunakan wewenangnya.
Salah Gunakan Wewenang Dua Pejabat Dishub Jakarta Kena Tuntut
Jum'at, 06/02/2015 09:00 WIBUniknya, kedua Jaksa menyatakan bahwa Drajad Adyaksa dan Setyo Tuhu tidak menerima uang sepeser pun dari tindakannya. Ia hanya terbukti menyalahgunakan wewenang serta memperkaya orang lain ataupun korporasi.
Auditor BPKP Pastikan Ada Kerugian Puluhan Miliar dalam Proyek Transjakarta
Jum'at, 16/01/2015 21:00 WIBBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan telah terjadi kerugian negara dalam proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2013.
Berkas Lengkap, Perkara Udar Pristono dan Prawoto Segera Disidang
Rabu, 14/01/2015 10:30 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melimpahkan tahap dua (tersangka dan barang bukti) perkara mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Terus Buru Aset Udar Pristono
Senin, 12/01/2015 18:30 WIBTerkait penyitaan atas aset-asetnya dikaitkan TPPU, Udar Pristono membantahnya. Semua asetnya tersebut merupakan warisan dari orangtuanya.