-
Ternyata 10 Perusahaan BUMN Belum Ikut Program BPJS
Minggu, 14/05/2017 11:26 WIBKendati merupakan program pemerintah, namun belum semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif menyebut setidaknya ada sekitar 10 BUMN yang masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan menurut Krishna, sepuluh BUMN yang belum terdaftar itu merupakan perusahaan-perusahaan besar. Namun ia mengaku enggan membeberkan perusahaan-perusahaan BUMN yang belum menjadi angggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlahnya masih cukup besar. Lebih dari 10 perusahaan," ungkap Krishna pada acara sosialisasi Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di area Car Free Day, Jakarta Pusat, Minggu (14/05).
Krishna menduga, penolakan sejumlah BUMN untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, disebabkan saat ini perusahaan -perusahaan itu telah lebih dulu terdaftar sebagai Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di masing-masing asuransi swasta.
Menurutnya saat ini pihaknya dalam proses memberikan keyakinan sesuai ketentuan Undang Undang, agar program DPLK-nya bisa menyesuaikan diri. Sebab pada dasarnya manfaatnya harus melalui Dinas Ketenagakerjaan dan top up nya bisa melalui DPLK.
Menyikapi masalah ini, Krishna telah meminta bantuan Kementerian BUMN untuk menghimbau agar seluruh perusahaan BUMN dapat seluruhnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Makanya kami mengharapkan dukungan support dari menteri BUMN untuk perhatikan BUMN yang belum tertib dan belum mengikuti program-program BPJS," ujarnya.
Krishna mengatakan, bahwa keikutsertaan BUMN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan ketentuan yang telah dilandasi Undang Undang. Oleh karena itu seluruh BUMN memiliki keharusan mengikuti program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Seperti program jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun. (dtc/rm)Rp400 Miliar Kecurangan JKN Diadukan ke KPK
Rabu, 22/02/2017 21:00 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kecurangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, kecurangan itu sendiri berdasarkan data 2015 bernilai sebesar Rp400 miliar.
UU BPJS Kesehatan Digugat Bupati Gowa
Kamis, 01/12/2016 09:00 WIBBupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (UU BPJS Kesehatan) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Status Deposito Dana BPJS di Sejumlah Bank Dicurigai
Kamis, 27/10/2016 16:38 WIBMencari Jalan Keluar Defisit BPJS Kesehatan
Selasa, 11/10/2016 15:00 WIBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan tunggakan setoran iuran dari peserta kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Sisik Melik BPJS Ketenagakerjaan: Dari Misinformasi dan Keluhan Layanan
Kamis, 25/08/2016 13:38 WIBMenimbang Sanksi Pidana Perusahaan Abai Program BPJS
Selasa, 16/08/2016 09:00 WIBUntuk mengatasi masalah itu, BPJS Kesehatan pun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum yang dimaksud adalah mempidanakan perusahaan yang membandel tersebut.
Kartu BPJS Palsu, Cermin Kacaunya Tata Kelola Kesehatan Masyarakat
Selasa, 26/07/2016 14:00 WIBTata kelola kesehatan masyarakat di Indonesia memang masih terlihat kacau. Belum selesai masyarakat dikagetkan dengan kasus peredaran vaksin palsu, kini lagi-lagi masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya kasus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu.
Mempermanenkan Layanan BPJS Kesehatan Lintas Daerah
Jum'at, 08/07/2016 15:00 WIBIndra juga meminta kepada seluruh masyarakat agar mendorong pemerintah agar terus menerapkan probabilitas BPJS agar dapat digunakan di seluruh Indonesia dan tidak berhenti di saat mudik lebaran.
Buka Tutup Prosedur BPJS Selama Musim Mudik
Minggu, 03/07/2016 21:00 WIBUntuk mendukung kegiatan mudik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengambil kebijakan bagi pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa menggunakan kartu tersebut dimanapun.
Pembayaran Klaim Masih Jadi Momok Program BPJS
Senin, 16/05/2016 13:00 WIBPemerintah mempertimbangkan penggunaan instrumen Supply Chain Financing (SCF) dalam mengatasi persoalan pembayaran klaim rumah sakit dalam pelayanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Program BPJS Tersendat Infrastruktur Kesehatan
Selasa, 10/05/2016 14:15 WIBBPJS Kesehatan berupaya secara bertahap meningkatkan jumlah kerjasama rumah sakit untuk memenuhi target rasio rumah sakit. Yakni peserta mendekati perbandingan satu fasilitas kesehatan berbanding 50 ribu peserta.
Tolak BPJS, Pemda Pro Korupsi APBD Kesehatan?
Sabtu, 07/05/2016 21:00 WIBKarena itu, kata Timboel, jika ada bupati/walikota yang tidak suka dengan program BPJS, diduga kuat mereka akan menyuburkan korupsi di sektor kesehatan.
Merancang Perlindungan Negara Terhadap Nelayan
Selasa, 03/05/2016 10:14 WIBNelayan adalah profesi yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Selain itu nelayan juga merupakan profesi yang tidak memiliki kepastian dari sisi penghasilan. Untuk itu mereka memerlukan perlindungan pemerintah dari risiko kerja dan ketidakpastian tersebut.
Layanan Rawat Jalan Eksekutif Ciptakan Diskriminasi
Sabtu, 30/04/2016 15:00 WIBPenerapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit dinilai hanya akan menciptakan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).