-
Pengadilan Tolak Banding Yamaha dan Honda Terkait Kartel Skutik
Selasa, 05/12/2017 14:31 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memperkuat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatakan bahwa PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) telah melakukan pengaturan harga motor skutik 110cc-125cc. Pengadilan menolak memori banding yang diajukan kedua produsen sepeda motor itu terkait kasus kartel skutik.
Majelis Hakim memutuskan menolak pengajuan keberatan yang diajukan pemohon keberatan I yakni YIMM dan keberatan II yakni AHM. "Menolak permohonan keberatan pemohon keberatan I dan II," ujar Ketua Majelis Hakim, Titus Tandi, di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (5/12).
KPPU pada putusan tanggal 20 Februari 2017, menyatakan Yamaha dan Honda terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, Majelis Hakim yang terdiri dari Titus Tandi dengan anggota I Wayan Wirjana, dan Maringan Sitompul juga menyatakan menghukum YIMM dan AHM dengan membayar biaya perkara Rp 700 ribuan.
"Perkara ini diputuskan pada 28 November 2017 dan dibacakan 5 Desember 2017," ucap Hakim Titus Tandi yang memimpin persidangan tersebut.
Sementara dari YIMM diwakili oleh kuasa hukum Eri Hertiawan, AHM oleh Deny Sidharta, dan KPPU oleh staff litigasi, Manaek SM Pasaribu.
Atas ditolaknya memori banding tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) berencana mengajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Deputy Head of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin mengaku tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut meskipun sejak awal AHM tetap membantah tuduhan KPPU terkait kesepakatan dan pengaturan harga bersama pesaing bisnisnya. Untuk itu pihaknya akan tetap mencari keadilan dengan melanjutkan menempuh langkah hukum berikutnya yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kami bisa bertahan dan berkembang berbisnis di Indonesia puluhan tahun karena kami patuh hukum dan selalu memberikan kontribusi ke negeri ini sehingga konsumen pun mempercayai kami, baik sebagai sebuah brand atau pun company. Keputusan ini mengecewakan kami karena itulah kami akan terus mencari keadilan karena kami menolak yang dituduhkan KPPU," ujar Muhib.
Ia membantah bahwa AHM melakukan persekongkolan dan mengatur harga dengan pesaing bisnisnya. Menurutnya AHM selalu berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif dengan mengacu dan patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku. AHM pun menjalankan persaingan bisnis secara sehat dengan gencar menggelar beragam program promosi dan marketing. (dtc/rm)Yamaha dan Honda Dituding Lakukan Kartel Harga Jual Skutik
Rabu, 20/07/2016 14:00 WIBKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya praktik usaha tidak sehat dalam penentuan harga jual sepeda motor skutik (skuter matic) yang diduga dilakukan dua perusahaan raksasa otomotif, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM).
MA kalahkan KPPU. Kartel obat tak terbukti. Pfizer & Dexa menang
Rabu, 18/07/2012 16:31 WIBMAHKAMAH Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara kartel farmasi melawan PT. Pfizer Indonesia dkk.
KPPU diminta tak menggocek kasasi MA
Jum'at, 02/12/2011 14:57 WIBKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ditantang tidak ikut-ikutan pelaku usaha yang suka mengajukan upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali (PK), dalam perkara persaingan usaha. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pihak dalam perkara dugaan kartel minyak goreng PT Nubika Jaya, Jumat (2/12).
KPPU belum putuskan PK kartel minyak goreng
Jum'at, 02/12/2011 14:31 WIBAhmad menjelaskan, apabila KPPU sudah mendapatkan salinan putusan kasasi, pihaknya akan mengkaji beberapa isu penting terkait perkara kartel minyak goreng. "Dikaji secara lebih jauh, termasuk isu penting, isi perjanjian para pelaku usaha, dan alat bukti yang digunakan oleh KPPU," jelas Ahmad.
MA tolak kasasi vonis kartel minyak goreng
Jum'at, 02/12/2011 13:43 WIBSebanyak 20 perusahaan minyak goreng akhirnya dapat bernafas lega. Hal itu menyusul penolakan permohonan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) oleh Mahkamah Agung (MA). "Tolak permohonan kasasi KPPU," kata ketua majelis kasasi Muhammad Taufik.
KPPU beri masukan soal kartel suku bunga bank
Kamis, 20/10/2011 13:47 WIB"Kajiannya terus berlangsung tetapi kelihatannya akan ada beberapa persoalan yang fokus kepada masalah kebijakan," jelas Nawir.
KPPU keberatan, saksi ahli hanya dari Pfizer dan Dexa Medica
Kamis, 08/09/2011 04:04 WIB"Seharusnya ahli yang digunakan ekonomi farmasi. Kami mengajukan beberapa ahli namun tidak satu pun yang dipertimbangkan majelis hakim," kata Yosa Armanda, perwakilan divisi litigasi KPPU, Rabu (9/7).
Kartel obat, KPPU bakal kasasi putusan PN Jakpus
Rabu, 07/09/2011 20:50 WIB"Majelis hakim hanya menerima pendapat ahli yang dihadirkan pemohon dalam pemeriksaan tambahan, " kata perwakilan Divisi Litigasi KPPU, Yosa Armanda, seusai sidang pembacaan putusan di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (7/9).
Kartel obat hipertensi dibatalkan, putusan KPPU dianulir PN Jakpus
Rabu, 07/09/2011 19:19 WIB"Majelis hakim PN Jakpus cukup cermat ketika memeriksa perkara keberatan kami ini. Putusan KPPU memang banyak bolongnya," kata Ignatius Supriadi, kuasa hukum PT Dexa Medica, seusai sidang pembacaan putusan di PN Jakpus, Rabu (7/9).
PN Jakpus batalkan putusan KPPU soal kartel obat hipertensi
Rabu, 07/09/2011 18:26 WIBPutusan KPPU yang menghukum terjadinya kartel obat hipertensi oleh PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica menjadi dibatalkan.
Keberatan kartel obat hipertensi diputuskan 2 pekan lagi
Kamis, 11/08/2011 21:02 WIBDalam persidangan hari ini, PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica menyerahkan kesimpulan keterangan tambahan terkait putusan kartel obat hipertensi.
KPPU minta keberatan putusan kartel obat hipertensi ditolak
Kamis, 11/08/2011 15:07 WIBKPPU berkesimpulan, ahli yang diperiksa dalam pemeriksaan tambahan perkara keberatan kartel obat hipertensi tidak relevan.
Pfizer Indonesia & Dexa Medica serahkan kesimpulan keberatan kartel obat
Kamis, 11/08/2011 14:48 WIBMajelis hakim telah mengabulkan permintaan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica untuk dilakukan pemeriksaan tambahan
Kejagung Meksiko pecat ratusan jaksa korup
Sabtu, 23/07/2011 03:02 WIBTindakan keras terhadap aparat penegak hukum itu merupakan janji dari Jaksa Agung Marisela Morales untuk memerangi korupsi internal.