Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dugaan kartel suku bunga perbankan yang ditelusurinya akan menghasilkan beberapa saran dan pertimbangan kepada industri perbankan.

"Kita lihat persoalan yang berkembang pada kajian itu lebih mengarah kepada isu kebijakan dan mungkin nantinya kita akan memberikan saran dan pertimbangan," kata Ketua KPPU, Muhammad Nawir Messi, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/10).

Nawir mengatakan, pihaknya akan menyampaikan beberapa rekomendasi tersebut kepada Bank Indonesia (BI) dan pelaku usaha perbankan lainnya. "Nanti kita akan bersama-sama duduk dengan BI," kata Nawir.

Nawir menjelaskan, pihaknya memeriksa dugaan kartel suku bunga perbankan pada awalnya mengarah kepada dua kemungkinan, yaitu menjadi perkara persaingan usaha atau sebatas memberikan saran dan pertimbangan. Namun, setelah kajian dilangsungkan, KPPU melihat beberapa poin bahwa persoalan ini hanya sebatas kebijakan. "Kajiannya terus berlangsung tetapi kelihatannya akan ada beberapa persoalan yang fokus kepada masalah kebijakan," jelas Nawir.

Monitoring atas dugaan kartel suku bunga tersebut dilakukan KPPU berdasarkan inisiatif lembaga tersebut dengan mengacu besarnya tingkat suku bunga perbankan di tanah air yang dinilai sulit turun.

Selain itu, KPPU menilai tingginya suku bunga perbankan disebabkan oleh beberapa faktor, pertama, struktur pasar industri tersebut yang oligopolistik. Kedua, adanya koordinasi yang dilakukan pelaku industri perbankan guna menyesuaikan tingkat suku bunga (kartel). Ketiga, akibat kebijakan bank sentral yang menetapkan suku bunga acuan cukup tinggi.

BACA JUGA: