-
PLN Diminta Perbaiki Manajemen dan Tata Kelola Distribusi Energi Primer
Kamis, 05/10/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, seharusnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mampu memberikan kemudahan hidup bagi rakyat banyak khususnya dalam memenuhi kebutuhan listrik. Dengan harga tarif dasar listrik yang terjangkau dan tidak mahal, PLN juga seharusnya memiliki keuntungan yang besar, sehingga mampu menyumbang untuk keuangan negara.
Alasannya, kata Bambang, karena PLN telah diberikan hak monopoli. PLN adalah satu-satunya pihak yang berwenang dalam hal pendistribusian aliran listrik di Indonesia. "Seharusnya PLN adalah BUMN yang memiliki keuntungan yang besar, karena diberikan hak monopoli, dan keinginan daripada negara atau rakyat dengan adanya monopoli ini, rakyat membayar TDL dengan harga yang murah terjangkau," ungkap Bambang dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, kamis (5/10).
PLN merupakan BUMN yang memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Namun faktanya, masih banyak permasalahan di tubuh PLN, sehingga mengakibatkan kerugian negara dan membebani rakyat. "Ubah dulu manajemennya, pola dari distribusi energi primer, jadi tata kelola dari energi listrik kita itu harus ditata ulang, dan harganya harus disesuaikan dengan harga sebenarnya," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, agar PLN memperbaiki manajemen dan tata kelola distribusi energi primer PLN. Karena dengan kondisi PLN yang saat ini, tarif harga listrik yang semakin meningkat, justru membebani masyarakat. Padahal dari segi energi primer, SDA yang ada di Indonesia mengandung sumber energi yang mampu mencukupi kebutuhan negara, energi primer gas, batu bara, minyak, dan bahkan geothermal.
PLN harus mampu memaksimalkan SDA yang ada, dan tidak hanya terfokus pada satu sumber energi primer saja. Ketergantungan terhadap komoditas batubara berpotensi bisa merugikan keuangan negara. Batubara bukanlah sumber energi murah, ketergantungan PLN terhadap batubara justru mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Bambang juga menyarankan agar ada perbaikan tata letak dan kelola power plant, agar berdekatan dengan tempat sumber energi primer, sehingga proses produksi semakin efektif.
Bambang juga menegaskan agar PLN mampu memperbaiki SDM di internal PLN, dia mempertanyakan apakah saat ini PLN telah menempatkan orang-orang yang ahli dan mampu di bidangnya, di tempat dan tugas yang sesuai. "Yang terpenting itu adalah sumber daya manusianya. Nah SDM-nya ini apakah sudah bener, apakah sudah menempatkan orang berdasarkan kemampuannya, kompeten atau tidak," ujar Bambang.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat bertanggal 19 September 2017 yang mengungkapkan kondisi finansial dan risiko gagal bayar dari utang-utang yang dimiliki PT PLN dinilai berpotensi menjadi risiko besar terhadap keuangan negara. Kondisi arus kas PLN dikhawatirkan menyebabkan BUMN itu tidak mampu membayar kewajiban utang mereka dan kemudian berakibat kepada kredibilitas keuangan negara.
Menkeu sepertinya ingin mengingatkan dampak dari kebijakan tarif dasar listrik yang sudah diputuskan Menteri ESDM untuk tidak dinaikkan sampai akhir tahun ini. Padahal, selama ini tarif listrik dikaji setiap tiga bulan disesuaikan dengan perkembangan harga energi dunia. (mag)Soal Utang PLN, Ini Kata Sri Mulyani
Kamis, 05/10/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan mengirim surat kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN terkait dengan utang PLN, di depan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seperti diketahui surat Sri Mulyani terkait PT PLN itu bocor ke publik.
"Masalah PLN sesuai dengan tugas dari kami sebagai pengelola keuangan negara dan bagian dari memonitor resiko," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/10).
Sebagai bendahara umum negara, Sri Mulyani mengetahui bahwa PLN memiliki penugasan yang sangat penting dimulai dari penyelesaian proyek pembangkit listrik 10.000 MW dan sekarang 35.000 MW. Proyek-proyek ini, kata Sri, membutuhkan suatu kondisi neraca keuangan yang kuat, apalagi dalam konteks jika PLN melakukan ekspansi dengan biaya sendiri dan utang.
"Jika didanai oleh utang maka ada yang utangnya itu dalam bentuk pembayaran utang kembali plus bunganya, tetapi juga ada utang yang membutuhkan semacam guarantee dari pemerintah," jelas dia.
Total penjaminan dari PLN sampai saat ini sekitar 25% dari seluruh total utang PLN, dalam hal ini pemerintah meminta keringanan syarat (waiver) karena kondisi keuangan PLN, yaitu jumlah penerimaan biaya operasi di bawah dari kebutuhan untuk membayar utang dan cicilannya.
"Cicilannya yaitu di bawah 1 sekitar 71% di dalam covenant-nya saat mereka melakukan signing pinjaman itu, pinjaman yang tadi tercover DSR yaitu sekitar Rp 40 triliunan yang masih subject to DSR maka pada saat penerimaan PLN itu di bawah 1,5 x kewajiban mereka utang dan bunganya PLN harus menerima waiver kepada lender-nya dan dalam hal ini mereka harus minta Kemenkeu," papar dia.
Sri Mulyani mengatakan, dilihat untuk neraca keuangan PLN 2017, kondisinya di bawah satu, sehingga dirinya menulis surat peringatan untuk PLN. "Makanya kami tulis itu karena sebagian adalah domain korporat PLN tapi sebagian adalah karena policy pemerintah, oleh karena itu surat itu ditujukan ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN, kami akan terus monitor kondisi keuangan PLN," tukas dia. (dtc/mag)
ELSAM: PT Wira Inno Mas Wajib Tanggung Jawab Pulihkan Tumpahan Minyak Sawit di Teluk Bayur
Minggu, 01/10/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pada Kamis (28/9) sekitar 50 ton minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) milik PT Wira Inno Mas tumpah dan mencemari perairan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat. Tumpahnya minyak kelapa sawit ini diduga akibat kebocoran pada pipa tangki penampungan CPO yang siap diekspor. Akibatnya, sebagian permukaan perairan kawasan Pelabuhan Teluk Bayur berubah warna menjadi kuning pekat.
Lokasi kejadian sekitar 14 kilometer arah selatan pusat kota Kota Padang atau ujung barat Pelabuhan Teluk Bayur. CPO yang berbentuk gumpalan berwarna kuning itu tersebar hampir 500 meter di sepanjang tepi pelabuhan dan melebar 200 meter ke tengah laut. CPO tersebut tidak terbawa ke daratan karena tertahan bebatuan pemecah ombak.
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengecam keras tindakan kelalaian PT Wira Inno Mas yang mengakibatkan tumpahnya CPO dan berpotensi mencemari perairan Pelabuhan Teluk Bayur yang melanggar hak masyarakat serta merusak lingkungan. Deputi Direktur Advokasi ELSAM Andi Muttaqien mengatakan, pencemaran terhadap ekosistem Teluk Bayur tidak terbantahkan lagi."Dampak pencemaran lingkungan tersebut juga berbahaya bagi warga setempat yang tinggal di wilayah Pelabuhan Teluk Bayur secara umum. Hal tersebut jelas merenggut hak atas lingkungan yang sehat," kata Andi dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (1/10).
Menurut keterangan warga dan pekerja pelabuhan, kebocoran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Posisi pipa yang bocor berada di bagian belakang tangka dan langsung menghadap ke laut. Sebelum kebocoran terjadi ada ledakan, setelahnya banyak minyak yang keluar langsung tumpah ke laut.
Akibatnya, nelayan sulit melaut di kawasan tersebut. Penanganan yang lambat akan menyebabkan tumpahan CPO itu mungkin akan merusak terumbu karang sebab gumpalan minyak (tar ball) mengendap dan menutupi terumbu karang.
PT Wira Inno Mas merupakan perusahaan pengolah minyak sawit yang telah menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sejak 2010. Dalam misinya, PT Wira Inno Mas mendeklarasikan dirinya sebagai perusahaan yang terus berinovasi dalam produk konsumen (Fast Moving Consumer Goods) untuk melebihi harapan pelanggan dan mengembangkan karyawan lokal untuk menjadi pemimpin masa depan. Perusahaan ini memasarkan produknya secara lokal dan internasional.
Andi menilai, tumpahnya 50 ton CPO ke Teluk Bayur membuktikan, PT Wira Inno Mas tidak sungguh-sungguh dalam mengelola dampak lingkungan terkait sumber daya air dan tanah yang tercantum dalam aturan keanggotaan RSPO secara umum dalam Prinsip 4 atau secara khusus kriteria 4.4, bahwa setiap kegiatan perusahaan haruslah dimonitoring secara berkala untuk memelihara kualitas dan ketersediaan air tanah dan air permukaan."Tumpahnya CPO ini membuktikan tidak ada kontrol yang ketat dari perusahaan dalam menjaga setiap operasinya tidak mencemari lingkungan sekitar," tegas Andi.
Lebih jauh lagi kejadian ini sudah melanggar Prinsip 5 RSPO terkait Tanggung Jawab Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya dan Keanekaragaman Hayati. "Sudah semestinya aspek-aspek manajemen perkebunan dan pabrik minyak sawit, termasuk penanaman ulang, yang berdampak terhadap lingkungan telah diidentifikasi, dan rencana untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif telah dibuat, diimplementasi dan dimonitor, untuk menunjukkan perbaikan secara terus menerus," paparnya.
Apabila dampak yang diidentifikasi memerlukan adanya perubahan dalam praktik-praktik yang sedang dijalankan, untuk mengurangi dampak negatif sebuah jadwal pelaksanaan perubahan tersebut harus dikembangkan dan diimplementasi dalam kerangka rencana manajemen yang komprehensif. Rencana manajemen tersebut harus mengidentifikasi orang (atau orang-orang) yang akan bertanggung jawab terhadap hal terkait.
Berdasarkan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP’s), perusahaan bertanggung jawab menghormati hak asasi manusia, yang berarti tidak melanggar hak asasi manusia yang diakui secara internasional dengan menghindari, mengurangi atau mencegah dampak negatif dari operasional korporasi. Apabila terjadi pelanggaran misalnya dalam hal ini adalah pencemaran, dalam pilar ketiga, yakni akses terhadap pemulihan mempertegas peran negara dan perusahaan dalam memenuhi hak korban terhadap pemulihan.Hal ini juga menjadi Prinsip dan Kriteria RSPO, yakni dalam Prinsip 6. Pertimbangan Bertanggung Jawab Atas Pekerja serta Individu dan Komunitas yang Terpengaruh Oleh Kegiatan Pengusaha Perkebunan dan Pabrik Minyak Sawit-6.13 disebutkan bahwa Pengusaha perkebunan dan pengusaha pabrik minyak sawit menghormati hak asasi manusia.
Berdasarkan hal-hal di atas, ELSAM menuntut PT Wira Inno Mas, apabila ternyata terjadi pencemaran lingkungan di Pelabuhan Teluk Bayur, maka wajib melakukan penanggulangan pencemaran, sebagaimana diatur Pasal 53 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). ELSAM juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup serta Kepolisian Daerah Sumatera Barat segera melakukan penelusuran lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pencemaran, PT Wira Inno Mas agar dapat dilanjutkan dalam proses hukum sebagaimana diatur UU PPLH.Kemudian, PT Wira Inno Mas harus melakukan pemulihan bagi seluruh ekosistem dan korban yang terdampak dari pencemaran ini. PT Wira Inno Mas sebagai anggota RSPO, perlu memperhatikan dan menaati Prinsip dan Kriteria RSPO untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. "RSPO harus meminta PT Wita Mas melakukan pemulihan, sekaligus memantau proses pemulihan yang dilakukan PT Wira Mas," pungkasnya. (mag)
PLN Disorot Menkeu,APLSI Siap Perkuat Investasi Swasta di Program 35Ribu MW
Minggu, 01/10/2017 10:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM —Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menyoroti Keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Ada dugaan keuangan perseroan sedang sulit karena besarnya pembayaran pokok dan bunga pinjaman kedepan serta target program 35ribu MW yang perlu direvisi.
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) menyatakan siap memperkuat kemitraan strategis dengan PLN untuk mempercepat pembangunan kelistrikan nasional dalam program 35ribu MW. "Sebagai mitra strategis, kita siap mengambil peran lebih besar untuk membantu PLN mempercepat pembangunan kelistrikan nasional, utamanya di program 35ribu MW," ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (1/10).Dia mengatakan, meski ada peringatan dari Kemenkeu soal utang, asosiasi siap berada dibelakang PLN bahu-membahu memikul beban investasi ke depan. "Justru APLSI sebagai mitra strategis, siap membantu PLN disaat kesulitan seperti saat ini. Kita paham situasi PLN, dan peran swasta justru dibutuhkan saat-saat PLN menghadapi tantangan sekarang ini," ujar Arthur.
Sejalan dengan Arthur, Sekjen APLSI Priamanaya Djan menyatakan, pihak swasta siap memperbesar porto folio investasi di kelistrikan nasional guna membantu PLN dalam memikul beban investasi di program 35ribu MW. Pria mengatakan, investasi di program 35ribu MW memang sangat besar dan akan sangat membebani jika dipikul sendiri oleh PLN. "Perusahaan tentu akan memperbesar utangnya," ujar Pria.
Saat ini, beban utang jangka panjang PLN mencapai Rp299 triliun. Oleh sebab itu, Pria mengatakan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan kemitraan strategis dengan PLN untuk meningkatkan peran swasta lokal dalam berinvestasi di program 35ribu MW.Pria mengatakan, beban investasi di program 35ribu MW memang sangat berat yakni sekitar Rp1.100 triliun. Sebab itu, swasta diharapkan dapat menggarap 80 persen, sisanya 20 persen oleh PLN. "Saya kira swasta memang harus siap membantu PLN. APLSI sebagai mitra siap bermitra, termasuk yang berkapasitas kecil dan energi baru terbarukan," papar Pria.
Pria mengatakan, sebab besarnya beban investasi di 35ribu MW, target tersebut kemudian diperpanjang hingga tahun 2025 dari sebelumnya 2019. Dia mengingatkan, tanggung jawab penyediaan listrik nasional tak boleh hanya dipikul sendiri oleh PLN. Sebab itu, peran swasta harus diperkuat.Sebab permintaan listrik tiap tahun tidak sebanding dengan pasokan listrik. "Setiap tahunnya, untuk menopang pertumbuhan ekonomi 5-7 persen, dibutuhkan tambahan listrik baru sekitar 6.000-7000 MW. Kita baru bisa siapkan 3.000 MW. PLN harus kita bantu ke depan," papar Pria. (mag).
Hipmi: Peran Swasta Dikerdilkan, Dirut PLN Layak Dicopot
Minggu, 01/10/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Keuangan menyoroti Keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Ada dugaan keuangan perseroan sedang sulit karena besarnya pembayaran pokok dan bunga pinjaman kedepan.
Terkait hal ini, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir layak dicopot sebab gagal mendorong investasi swasta lokal dan terancam tidak mampu memenuhi target 35ribu Megawatt (MW). "Dirut PLN gagal membangun sinergitas dengan swasta lokal. Dia layak dicopot," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (1/10).
Bahlil mengatakan, pihaknya sejalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Menkeu layak khawatir dengan kondisi utang PLN. Sebab utang tersebut tumbuh dengan pesat sehingga ke depan akan sangat membebani PLN. Saat ini, beban utang jangka panjang PLN mencapai Rp299 triliun.
Menurut Bahlil, tingginya beban utang PLN sebab perusahaan itu dinilai berambisi mendominasi dan membangun sendiri pembangkit listrik di program 35ribu MW. PLN dinilai tidak terlalu perduli bermitra dengan pihak swasta, apalagi swasta lokal, meski telah berkali-kali ditegur Presiden."Indikasi rapuhnya keuangan PLN ini disebabkan keserakahannya sendiri. Dia mau bangun sendiri. Swasta diabaikan. Duitnya darimana? Ya dia terpaksa ngutang sana-sini," tegas Bahlil.
Bahlil mengatakan, bila perusahaan setrum negara itu berbagi beban investasi dengan pihak swasta, PLN tidak akan bermasalah dengan utang seperti saat ini. "Nilai investasi di program 35ribu MW sekitar Rp1.100 triliun. Arahan Bapak Presiden (Jokowi), swasta menggarap 80 persen sisanya 20 persen oleh PLN. Atau, dari 35ribu MW itu PLN garap 10ribu MW, dan 25ribu MW," ucap Bahlil.
Namun, faktanya, PLN diduga bergerak diluar arahan Presiden. PLN terus memperbesar utang, membeli sejumlah mobile power plant (MPP) berbahan bakar fosil yang boros dari Turki, serta membangun sendiri sejumlah pembangkit."PLN juga membangun sendiri pembangkit-pembangkit berkapasitas kecil dibawah 100 MW yang sebenarnya dapat diserahkan kepada swasta lokal diberbagai daerah, agar keuangannya tetap aman," papar Bahlil.
Tak hanya itu, dampak dari monopoli PLN atas investasi pembangkit listrik, target pemerintah 35ribu MW terancam tidak tercapai. Oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian diperpanjang hingga tahun 2025. Bahlil mengatakan, saat ini kemampuan PLN dalam menambah kapasitas listrik hanya sebesar 3.000 MW per tahun.Padahal, setiap tahunnya, untuk menopang pertumbuhan ekonomi 5-7 persen per tahun, dibutuhkan tambahan listrik baru sekitar 6.000-7000 MW. "Sebab itu, dengan kinerja PLN seperti saat ini, kita dunia usaha, sangat pesimis. Disuruh investasi, tapi listrik tidak ada," papar Bahlil.
Sebagaimana diketahui, Pada Rabu (27/9), beredar surat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Surat ditembuskan juga kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN.Intinya, surat yang ditandatangani dan berstempel Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menyoroti tiga hal. Pertama, soal gagal bayar utang yang dialami perseroan. PLN disebut terus mengalami kerugian. Kedua, soal beban target proyek 35 ribu MW yang perlu direvisi. (mag)
Jonan Sebut Keuangan PLN Tak Ada Masalah
Kamis, 28/09/2017 15:30 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah bahwa kondisi keuangan PT PLN (Persero) menuju lampu kuning. Ia menegaskan kondisi bahwa keuangan PLN terkendali.
"Kalau Kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman, terkendali," tegas Jonan, di Jakarta, Rabu (27/9).
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir juga menyampaikan kondisi keuangan PLN dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mengenai debt service coverage ratio (DSR ratio) PLN, Sofyan menyebut hal tersebut hal yang biasa dalam dunia korporasi, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Saya juga kaget kenapa orang kaget, karena sebetulnya tidak ada yang perlu dikagetkan, itu hal yang sangat biasa, didalam ketentuan kreditur para pemberi pinjaman kadang-kadang suka bilang ´ech kamu DSR - nya harus sekian, 1,5 kali, jadi kenapa DSR 1,5 kali kita punya kewajiban cicilan sama bunga harus didukung oleh 1,5 kali revenue (pendapatan)," ujar Sofyan.
PLN saat ini mempunyai plafon pinjaman Rp30 triliun yang setiap saat dapat digunakan termasuk untuk membayar hutang. "Kita punya plafon 30 sekian triliun buat pinjam setiap saat bisa bayar, kita punya subsidi tagihan tahun tertunda ada sekitar Rp18 triliun dan yang tahun ini bisa Rp51 triliun. "Orang" kaya PLN itu," ujar Sofyan, seperti dikutip esdm.go.id.
Menanggapi surat Kementerian Keuangan, Sofyan mengatakan bahwa hal itu biasa karena setiap tahun PLN menerima masukkan dari Kementerian Keuangan. "Kementerian Keuangan biasa mengingatkan kita, memang biasa itu cuma biasanya disampaikan secara lisan. Hati-hati ya Pak Dirut jangan sampai nanti rationya turun dari 1,5, iya sudah begitu saja," ujar Sofyan.
Sementara itu Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto menambahkan, Utang PLN itu selama tiga tahun ini sebanyak Rp58 triliun, tetapi investasi yang didapat PLN untuk periode yang sama sebesar Rp 145 trilun, artinya dana PLN lebih besar daripada hutangnya sendiri. "Semua utang PLN dibayar on time ga ada yang ditunda, kalau menurut saya itu hanya mengingatkan saja, kita anggap itu normal saja, hati-hati ya kamu jalan, kan begitu saja, itu wajar saja," ujar Sarwono.
PLN, sebut Sarwono, telah merencanakan pembayaran hutang itu hingga tiga puluh tahun kedepan. "PLN sudah merencanakan pembayaran hutangnya tidak hanya tahun depan, namun hingga tiga puluh tahun kedepan itu sudah diproyeksi. Jadi begitu kita punya hutang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan kami punya likuiditas rescue, kita jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada," pungkas Sarwono. (rm)Pembangunan PLTU Batubara Jawa-Bali Potensial Hancurkan Keuangan Negara
Kamis, 28/09/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terus disoroti oleh berbagai pihak belakang ini telah meningkatkan kekhawatiran Kementerian Keuangan. Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggal 19 September 2017, S-781/MK.08/2017 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN itu mengungkapkan, kondisi finansial dan risiko gagal bayar dari utang-utang yang dimiliki PT PLN ini akan menjadi sebuah risiko besar terhadap keuangan negara.
Terkait hal ini, Greenpeace Indonesia menilai, buruknya kondisi keuangan PLN saat ini tidak terlepas dari buruknya kebijakan energi yang telah disusun pemerintah. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika mengatakan, sejak awal diluncurkan Presiden Jokowi, program kelistrikan 35000 MW telah menuai kontroversi.
"Tahun ini kekhawatiran tersebut terbukti dengan pertumbuhan penjualan listrik yang tidak sesuai target. Dengan kata lain, batubara bukanlah sumber energi murah, ketergantungan pemerintah terhadap batubara justru mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar," kata Hindun dalam saran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (27/9).
Merujuk pada laporan IEEFA berjudul "Capacity Payments to Coal-fired Power Plants could lock Indonesia into a High-Cost Electricity Future", tingkat utilisasi saat ini di Jawa-Bali yang berkisar di angka 57,3% masih dapat dinyatakan layak secara finansial. Tetapi apabila rencana penambahan 25000 MW terlaksana, maka akan terjadi overcapacity yang sangat besar.
Apabila hal ini terjadi, maka PLN harus membayar sebesar US$76 miliar untuk pembangkitan listrik yang tak terserap selama beberapa tahun ke depan. "Harus ada yang membayar kerugian tersebut. Tinggal dipilih, apakah PLN yang akan menanggungnya, dimana tentu saja ini akan menjadi kerugian besar yang ditanggung negara, atau apakah ini akan dibebankan kepada masyarakat dimana kita akan mengalami tarif dasar listrik yang tinggi di tahun-tahun mendatang," tambah Hindun.
Oversupply ini juga kerap diakui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Dalam berbagai kesempatan, Jonan menyatakan bahwa kapasitas yang akan dibangun di Jawa-Bali sudah cukup sehingga Kementerian ESDM mempertimbangkan pembatasan rencana pembangunan di wilayah tersebut.
Kendati demikian, PLTU Batubara di Jawa yang saat ini masih berada dalam tahapan pra konstruksi layak ditinjau ulang. Bagi mereka yang sudah memenangi tender namun belum mendapatkan PPA tidak seharusnya dilanjutkan mengingat permasalahan yang ditimbulkan dari semua aspek, mulai dari kerugian rupiah, polusi udara dan dampak sosial serta lingkungan.
Karena itulah, kata Hindun, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan seluruh proyek PLTU batubara yang dibangun di Jawa-Bali dalam program 35000 MW. Beberapa PLTU yang saat ini sedang dalam tahapan pra-konstruksi seperti PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6, PLTU Cirebon Ekspansi dan PLTU Indramayu 2, dan PLTU Cilacap.
"Ekspansi harus segera dibatalkan karena bukan saja akan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar tetapi juga akan mengancam kelestarian lingkungan dan penghidupan masyarakat sekitar PLTU-PLTU tersebut," terang Hindun.
Perencanaan ketenagalistrikan Indonesia sebetulnya juga telah gagal melihat bagaimana menurunnya harga energi terbarukan yang diikuti oleh perkembangan teknologi dapat melakukan intervensi yang maksimal, khususnya Jawa-Bali yang sistem koneksinya sudah stabil.
China juga telah mengalami situasi overcapacity 240.000 MW–499.000 MW dan kerugian yang diperkirakan akan dialami adalah US$490 miliar di tahun 2020. "Kita tentu tidak mau hal tersebut dialami oleh Indonesia di tahun-tahun mendatang, itu adalah alokasi yang jelas salah dan ceroboh dari sebuah rencana keuangan negara disaat sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan lebih layak untuk mendapatkan dukungan," pungkas Hindun. (mag)
Klaim PLN Tak Ada Lagi Pemadaman
Jum'at, 18/08/2017 06:00 WIBPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengklaim seluruh sistem kelistrikan di Indonesia saat ini hampir sudah tidak ada lagi pemadaman karena kekurangan daya. Bahkan terdapat beberapa wilayah yang mengalami surplus daya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam sambutan yang dibacakan Direktur PLN Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Djoko R Abumanan, yang menjadi inspektur Upacara HUT ke-72 RI di Pos Batas Lintas Negara (PBLN) Mota´ain, Atambua, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/8).
Selain itu, lanjut Sofyan, PLN sedang menyelesaikan tugas dari pemerintah yaitu proyek 35.000 Mega Watt untuk pembangunan pembangkit listrik baru. Sekaligus juga pembangunan jaringan transmisi sepanjang 46.811 kilometer sirkuit dan penambahan gardu induk 109.199 Mega Volt Ampere.
Di Sumatera, menurutnya, saat ini telah terbangun tol listrik 500 kilo Volt dan 275 kilo Volt untuk mendukung evakuasi daya pembangkit besar di Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Tengah menuju Sumatera Bagian Utara sepanjang 1.474 kilo meter sirkuit. Sedangkan di Jawa dan Bali, terdapat surplus daya yang cukup besar sekitar 7.000 Mega Watt yang siap untuk dimanfaatkan.
Lanjut ke Kalimantan. PLN membangun 112 Mega Watt pembangkit dari program 35.000 Mega Watt yang sudah komisioning dan siap beroperasi. Di Sulawesi dan Nusa Tenggara, tambahan kapasitas gardu induk sebesar 1.070 Mega Volt Ampere yang sudah operasi akan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
"Di Maluku dan Papua, tambahan 117 mesin PLTD baru telah menambah daerah yang teraliri listrik dan untuk penguatan sistem," urai Sofyan.
PLN juga telah melakukan upaya dalam rangka pemerataan layanan listrik ke seluruh pelosok nusantara. Saat ini, telah tersebar 722 mesin PLTD di 241 lokasi dengan kapasitas 443 MW di daerah terpencil dan pulau terluar di seluruh Indonesia yang sebagian sudah beroperasi.
Dengan ketersediaan dan kecukupan daya ini diharapkan unit-unit PLN lebih gencar dalam meningkatkan penjualan dengan tetap diiringi penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP).
"Dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan ini, diharapkan rasio elektrifikasi sampai dengan tahun 2019 mencapai 97,4%," kata Sofyan.
Dalam kesempatan itu Sofyan juga kembali mengingatkan pegawai PLN bahwa peran PLN sangat penting dalam upaya memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Listrik adalah salah satu pendorong perekonomian. Keberadaan listrik di suatu daerah akan membawa dampak bagi kemajuan daerah tersebut.
"Berbagai kegiatan akan tumbuh, industri kecil, menengah bahkan besar akan muncul dan memberikan lapangan pekerjaan. Ketersediaan energi listrik akan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (dtc/mfb)Membagi Program Listrik 35 Ribu MW ke Wilayah "Kering" Listrik
Minggu, 25/12/2016 09:00 WIBKarena itu, kata Jonan, pemerintah akan mengubah rasio perhitungan elektrifikasi berdasarkan rasio per provinsi maupun per kabupaten.
Menjaga Tarif Listrik, Menekan Inflasi
Rabu, 21/12/2016 11:00 WIBDengan cara itu, pemerintah berharap pola kenaikan dengan evaluasi tiga bulanan ini akan menjaga daya beli masyarakat dan menjaga laju inflasi terkendali.
Putusan MK dan Nasib Listrik Swasta di Proyek 35 Ribu MW
Jum'at, 16/12/2016 19:00 WIBPutusan Mahkamah Konstitusi soal UU Ketenagalistrikan bisa menjadi ganjalan serius bagi pemerintah dalam upaya melibatkan pihak swasta dalam proyek pembangunan pembangkit listrik berdaya total 35.000 Megawatt (MW).
Celah Sinergi PLN-Pertamina untuk Geothermal
Selasa, 13/12/2016 18:00 WIBPengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia masih mengalami banyak hambatan. Salah satunya adalah karena masih belum adanya sinergi antara dua perusahaan negara di bidang energi yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan PT Pertamina (Persero).
Mendongkrak Kandungan Lokal Proyek 35 Ribu MW
Selasa, 13/12/2016 14:31 WIBPengusaha listrik yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) meminta pemerintah menggenjot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di transmisi proyek 35 ribu MW tahun depan.
Masa Depan Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Suram
Jum'at, 02/12/2016 11:00 WIBKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, target pembangunan pembangkit listrik berdaya total sebesar 35 ribu Megawatt dipastikan tak akan tercapai sepenuhnya di tahun 2019.
Mengusut Tuntas Proyek Mangkrak 34 Pembangkit Listrik Warisan SBY
Senin, 14/11/2016 11:00 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi sedang mengkaji laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek pembangkit listrik peninggalan rezim Susilo Bambang Yudhoyono yang mangkrak.