JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah bahwa kondisi keuangan PT PLN (Persero) menuju lampu kuning. Ia menegaskan kondisi bahwa keuangan PLN terkendali.

"Kalau Kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman, terkendali," tegas Jonan, di Jakarta, Rabu (27/9).

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir juga menyampaikan kondisi keuangan PLN dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mengenai debt service coverage ratio (DSR ratio) PLN, Sofyan menyebut hal tersebut hal yang biasa dalam dunia korporasi, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Saya juga kaget kenapa orang kaget, karena sebetulnya tidak ada yang perlu dikagetkan, itu hal yang sangat biasa, didalam ketentuan kreditur para pemberi pinjaman kadang-kadang suka bilang ´ech kamu DSR - nya harus sekian, 1,5 kali, jadi kenapa DSR 1,5 kali kita punya kewajiban cicilan sama bunga harus didukung oleh 1,5 kali revenue (pendapatan)," ujar Sofyan.

PLN saat ini mempunyai plafon pinjaman Rp30 triliun yang setiap saat dapat digunakan termasuk untuk membayar hutang. "Kita punya plafon 30 sekian triliun buat pinjam setiap saat bisa bayar, kita punya subsidi tagihan tahun tertunda ada sekitar Rp18 triliun dan yang tahun ini bisa Rp51 triliun. "Orang" kaya PLN itu," ujar Sofyan, seperti dikutip esdm.go.id.

Menanggapi surat Kementerian Keuangan, Sofyan mengatakan bahwa hal itu biasa karena setiap tahun PLN menerima masukkan dari Kementerian Keuangan. "Kementerian Keuangan biasa mengingatkan kita, memang biasa itu cuma biasanya disampaikan secara lisan. Hati-hati ya Pak Dirut jangan sampai nanti rationya turun dari 1,5, iya sudah begitu saja," ujar Sofyan.

Sementara itu Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto menambahkan, Utang PLN itu selama tiga tahun ini sebanyak Rp58 triliun, tetapi investasi yang didapat PLN untuk periode yang sama sebesar Rp 145 trilun, artinya dana PLN lebih besar daripada hutangnya sendiri. "Semua utang PLN dibayar on time ga ada yang ditunda, kalau menurut saya itu hanya mengingatkan saja, kita anggap itu normal saja, hati-hati ya kamu jalan, kan begitu saja, itu wajar saja," ujar Sarwono.

PLN, sebut Sarwono, telah merencanakan pembayaran hutang itu hingga tiga puluh tahun kedepan. "PLN sudah merencanakan pembayaran hutangnya tidak hanya tahun depan, namun hingga tiga puluh tahun kedepan itu sudah diproyeksi. Jadi begitu kita punya hutang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan kami punya likuiditas rescue, kita jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada," pungkas Sarwono. (rm)

BACA JUGA: