-
Pemerintah Tetap Kontrol Anak Usaha Holding BUMN Tambang
Sabtu, 25/11/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembentukan holding BUMN pertambangan dengan memasukkan tiga BUMN yaitu yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke dalam holding yang dipimpin PT Inalum (Persero) menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penjualan ketiga anak usaha holding BUMN tambang itu ke pihak asing. Pasalnya, dalam UU BUMN diatur, penjualan saham anak usaha BUMN memang tidak wajib melalui persetujuan DPR.
Menanggapi kekhawatiran itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
"Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016," kata Harry, di Jakarta, Jumat (24/11), seperti dikutip setkab.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah membentuk Holding BUMN Tambang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero). Harry memastikan dengan terbentuknya holding itu, tidak akan mengubah sifat strategis ketiga BUMN yang menjadi anak usaha Inalum tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM sebesar 65 persen, PTBA sebesar 65,02 persen dan TINS sebesar 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.
Harry mengatakan, holding BUMN Tambang baru akan efektif mulai akhir November 2017, yaitu setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). "Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN," sambung Harry.
Dia menambahkan, tanda tangan akta inbreng akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Karena itu, holding BUMN Tambang resminya akan terbentuk pada 29 November mendatang. "Pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ini, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," pungkas menurut Harry. (mag)Pembentukan Holding Sulit Pupus Kerugian BUMN
Jum'at, 04/11/2016 21:00 WIBBUMN selama ini merugi karena orang yang mengurus BUMN baik di jajaran direksi atau komisaris, bukan orang-orang profesional tapi, "orang pesanan" partai politik, yang kinerja bukan untuk memperbaiki BUMN agar penerimaan negara meningkat tapi BUMN dijadikan bancakan untuk kepentingan politik.
Holding BUMN Energi dan Ancaman Monopoli Distribusi Gas
Rabu, 28/09/2016 14:00 WIBDia menyebutkan, potensi monopoli distribusi gas akibat penggabungan PGN dan Pertagas memang tidak bisa dihindari. Tetapi itu termasuk natural monopoli.
Pro-Kontra Holding BUMN Energi Berlanjut
Jum'at, 09/09/2016 11:00 WIBPerdebatan soal efektivitas holding BUMN energi ini juga masih terus bergulir. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, penyatuan BUMN energi melalui skema PT Pertamina (Persero) mengambil alih PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dinilai akan menimbulkan masalah baru.
Untung Rugi Pembentukan Holding BUMN Energi
Kamis, 09/06/2016 15:00 WIBSejumlah pihak menilai pembentukan holding justru akan merugikan BUMN, karena bertambah panjangnya rantai birokrasi.
Saham Publik PGN Kendala Pembentukan Holding BUMN Energi
Kamis, 12/05/2016 12:00 WIBProses pembentukan holding tersebut tidak bisa direalisasikan dengan instan sehingga memerlukan tahapan pembahasan secara detail di tiap prosesnya.
Tancap Gas Pembentukan Holding BUMN Migas
Selasa, 10/05/2016 11:00 WIBKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pembentukan Holding (perusahaan induk) BUMN Migas, melalui skema PT Pertamina (Persero) mengambil alih PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk.
Larangan Rini ke DPR Hambat Pembentukan Holding Penerbangan
Rabu, 04/05/2016 11:08 WIBRencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk induk perusahaan (holding ) BUMN penerbangan, dengan menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dengan PT Angkasa Pura II (Persero) masih terkendala.
Kerikil Tajam Penghalang Pembentukan Holding BUMN
Kamis, 21/04/2016 21:00 WIBKementerian BUMN sudah mengajukan RPP terkait pembentukan holding BUMN di bidang keuangan dan holding BUMN di bidang migas.
Incar Saham Tambang Asing Via Holding BUMN
Jum'at, 15/04/2016 10:00 WIBPembentukan holding BUMN pertambangan ini dilakukan selain untuk efisiensi juga dalam rangka memperkuat permodalan, apalagi di tengah lesunya harga komoditas pertambangan. Dengan permodalan yang kuat, diharapkan BUMN pertambangan akan berjaya.
Pertamina Menuju Induk Holding BUMN
Rabu, 13/04/2016 17:00 WIBTerkait hal rencana menjadikan Pertamina sebagai induk holding BUMN, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina siap menerima tanggung jawab itu.
Tarik Ulur Pembentukan Holding BUMN Migas
Jum'at, 04/03/2016 13:00 WIBKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan membentuk sejumlah holding perusahaan BUMN yang bergerak di bidang sejenis. Salah satunya pembentukan holding BUMN migas yang ditargetkan terealisasi akhir tahun ini.
Holding BUMN Tambang Digadang Lebih Efisien
Kamis, 03/03/2016 12:00 WIBPemerintah akan menunjuk PT Indonesia Asahan Alumunium/Inalum(Persero) menjadi induk dari holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan.
Jalan Mulus Pembentukan Holding BUMN
Senin, 22/02/2016 20:00 WIBKomisi VI DPR RI menyatakan pada dasarnya sepakat dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding terhadap perusahaan BUMN.
Holding Bank BUMN Menopang Pembiayaan Infrastruktur
Selasa, 16/02/2016 16:05 WIBUntuk kelebihan pembentukan holding BUMN perbankan diantaranya menciptakan pasar modal internal. Kemudian, holding BUMN perbankan memiliki kelebihan likuiditas yang bisa digunakan untuk entitas bisnis lain.