-
Kualitas Udara Jabodetabek Masuk Level tak Sehat
Senin, 31/07/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia sejak Januari hingga Juni di 21 lokasi, kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depk, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terindikasi telah memasuki level tidak sehat. Temuan ini serupa dengan hasil pemantauan udara yang juga dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Angka PM2.5 harian di lokasi-lokasi tersebut jauh melebih standar WHO yaitu 25µg/m3 dan juga Baku Mutu Udara Ambien Nasional yaitu 65µg/m3.
Pemantauan di wilayah Jakarta Pusat, misalnya, udara dengan kualitas yang baik hanya kurang dari 20 hari selama semester pertama. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini pertanda buruk bagi penduduk Jakarta, serta masyarakat luar Jakarta yang banyak beraktivitas di Ibu Kota. Konsentrasi polutan PM2,5 yang tinggi sangat berbahaya bagi masyarakat khususnya kelompok sensitif, seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia.
Dengan menggabungkan analisis risiko dari Global Burden of Disease Project yang dilaksanakan the Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan tingkat PM2.5 tahunan, Greenpeace dapat menghitung meningkatnya resiko kematian karena penyakit tertentu pada berbagai tingkat PM2.5 tahunan. Salah satu hasil perhitungan, risiko kematian akibat penyakit stroke di 21 lokasi pemantauan meningkat dua kali lebih tinggi akibat tingginya konsentrasi PM2.5.
"Oleh sebab itu, keberadaan perangkat pemantauan udara khususnya yang bisa memantau konsentrasi PM2,5 sangat penting," ujar Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Senin (31/7).
Mengetahui data polutan tersebut adalah langkah awal dari berbagai hal. Pertama, masyarakat bisa mengetahui kondisi udara terkini dan melakukan langkah preventif seperti menggunakan masker yang tepat, atau bahkan mengurangi aktivitas di tempat yang memiliki kadar PM2,5 yang tinggi. Kedua, menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan untuk mencegah kondisi udara lebih buruk lagi.
Greenpeace pun melihat pemantauan kualitas udara di wilayah Jakarta yang dilakukan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta saat ini belum memadai. "Hanya terdapat lima lokasi pemantauan dengan dengan data kualitas udara yang belum real-time. Bahkan belum mencantumkan konsentrasi PM2,5." kata Bondan.
Maka itu, Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemerintah daerah lainnya perlu melakukan pemantauan PM2,5. "Pemerintah harus memberikan informasi dan pendidikan mengenai bahaya kesehatan polusi udara kepada masyarakat dan melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mencapai kualitas udara yang layak," tegas Bondan.
Greenpeace pun, kata dia, mendorong pemerintah pusat untuk menyusun dan melaksanakan strategi dengan target dan pentahapan yang jelas untuk memperbaiki kualitas udara, serta meningkatkan standar kualitas udara. (mag)
Sidang Replik Gugatan Kasus Lingkungan Sumedang
Selasa, 16/02/2016 15:10 WIBSetelah melewati empat kali sidang pemeriksaan persiapan, gugatan Walhi Jawa Barat dan Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung kepada Bupati Sumedang memasuki tahap pembacaan replik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Bupati Sumedang digugat Koalisi Melawan Limbah (KML) gabungan beberapa LSM, atas surat keputusannya yang memberikan izin pembuangan limbah cair (IPLC) ke Sungai Cikijing kepada PT Kahatex, PT Five Star Textile Indonesia dan PT Insan Sandang Internusa.
Produk Olahraga Mengandung Bahan Berbahaya?
Jum'at, 08/08/2014 00:00 WIBHasil penelitian menemukan dampak PFC yang sangat persisten dan tidak dapat diurai dengan mudah saat terlepas ke lingkungan.
Sanksi Tak Cukup Atasi Pencemaran Citarum, Pemerintah Wajib Ubah Paradigma
Jum'at, 28/02/2014 17:00 WIBJuru Kampanye Detox Greenpeace Indonesia Ahmad Ashov Birry mengatakan penegakan hukum adalah salah satu syarat dasae yang harus dilakukan pemerintah secara konsisten untuk melindungi sungai, lingkungan, warga dan generasi mendatang dari dampak bahan-bahan kimia beracun dan berbahaya.
Pencemaran Nama Baik menurut KUHP
Kamis, 27/02/2014 01:16 WIBJika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Pemerintah Keras Kepala, Pembahasan RPP Limbah B3 Tetap Jalan
Rabu, 19/02/2014 16:00 WIBDirektur Pusat Studi Oseanografi dan Teknologi Kelautan Universitas Surya Dr. Alan F. Koropitan mengatakan, praktik dumping seperti pembuangan tailing ke dasar laut dapat berdampak terhadap akumulasi logam berat di biota.
Hukum Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya
Sabtu, 18/01/2014 04:09 WIBJangan pernah Anda melakukan hal ini. Anda jengkel dan kesal terhadap seseorang kemudian mem-posting tulisan kejengkelan Anda di media sosial seperti Facebook atau Twitter.
Apapun Alasannya Tailing Tetap Limbah Berbahaya
Kamis, 05/12/2013 15:00 WIBAli menambahkan tidak ada toleransi bagi limbah B3 yang boleh dilegalkan, termasuk tailing. Menurutnya, pelarangan pembuangan limbah seperti tailing itu harus dilakukan karena dampaknya yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan termasuk mahluk-mahluk hidup air di wilayah yang terkena.
DPR Anggap Limbah Tailing Tak Berbahaya
Kamis, 05/12/2013 10:30 WIBYuyun menyebut ada contoh fatal akibat kontaminasi bahan beracun dari hasil ekstraksi pertambangan emas, yaitu di Nigeria. Di sanam, batuan mineral emasnya mengandung timbal. "Karena kegiatan tumbuk-tumbuk atau penghalusan batuan dilakukan di rumah sebagai industri rumah tangga, maka dampak racunnya yang mematikan langsung kena ke anak-anak balita
Rancangan Peraturan Pemerintah Limbah B3 Bakal Legalkan Pembuangan Tailing ke Laut
Selasa, 03/12/2013 14:45 WIBDalam pasal tersebut disebutkan: "Limbah B3 yang dapat dilakukan dumping meliputi: a. tailing dari kegiatan pertambangan; b. serbuk bor dari kegiatan pertambangan di laut; dan c. lumpur bor dari kegiatan pertambangan di laut."
Indonesia Dikepung Merkuri, Bahan Berbahaya dan Mematikan
Sabtu, 30/11/2013 13:05 WIBSelain itu, Indonesia juga perlu mengkaji beberapa peraturan dan regulasi terkait pengelolaan B3 dari hulu sampai hilir yang terinformasikan dan terkonsultasikan kepada masyarakat umum, "Pemerintah juga harus dapat memastikan adanya keterlibatan stakeholders, khususnya masyarakat sipil pada proses penyusunan regulasi di tingkat nasional dan lokal. Indonesia harus dapat menerjemahkan beberapa prinsip penting pengaturan merkuri ini, yaitu pemenuhan akses informasi tentang resiko penggunaan merkuri bagi kesehatan dan lingkungan hidup," ujar Henri Subagiyo, Direktur Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL).
Pemerintah Bisa Stop Pencemaran Citarum
Selasa, 12/11/2013 16:42 WIBPadahal sungai tersebut menyediakan sekitar 80 persen pasokan air untuk warga Jakarta dan juga wilayah pertanian di Jawa Barat. Hasil investigasi Greenpeace Indonesia mengungkapkan, Citarum dicemari oleh limbah industri tekstil yang banyak membuang limbah secara langsung tanpa diolah ke dalam sungai.
Marwan Effendy Bicara Uang di Balik @TrioMacan2000, Yudi Kartolo...
Jum'at, 22/02/2013 10:01 WIBJaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Marwan Effendy buka-bukaan mengenai pandangannya terhadap para ´penyerangnya´ yang bergerilya di media sosial.
Kepala BNP2TKI Adukan Pemilik Akun @triomacan2000 ke Polisi
Jum'at, 01/02/2013 11:15 WIBAkun @triomacan2000 menuding ada korupsi di lingkungan BNP2TKI. Dalam kicauan-kicauannya, @triomacan2000 menyebut nama Jumhur dan dua adiknya terlibat praktik mafia TKI, mulai dari pemalsuan dokumen (usia dan identitas calon TKI), korupsi asuransi, sampai pemerasan TKI yang akan berangkat dan baru kembali ke Tanah Air.
Inilah Permintaan Maaf Penyebar Gosip Ariel-Magdalena
Kamis, 31/01/2013 22:09 WIBRenitasari menyampaikan permintaan maaf kepada pramugari Magdalena Awuy dan semua pihak yang selama ini merasa dirugikan dengan tersebarnya gosip perselingkuhan antara Magdalena dan vokalis Noah, Ariel.