-
Kejagung Rapatkan Barisan Buru Alexiat, Yang Diburu Siap Melawan
Jum'at, 07/03/2014 21:00 WIBMenurut Widyo, pihaknya tidak hanya memasukkan nama Alexiat ke dalam daftar buronan Kejakgung, tetapi Jampidsus juga berkoordinasi dengan Tim Pemburu Aset yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto untuk melakukan perburuan aset Alexiat termasuk melakukan recovery asetnya. "Kita sudah minta secara tertulis dan lisan kepada bapak Wakil Jaksa Agung," kata Widyo.
Isu Penjualan Gunung Ciremai dan Peliknya Masalah Pengembangan Energi Panas Bumi
Selasa, 04/03/2014 17:00 WIBKategorisasi energi panas bumi sebagai barang tambang ini sendiri menimbulkan kontroversi karena kegiatan yang lebih merusak seperti pengeboran minyak sesuai UU UU No. 22 Tahun 2001 tidak dikategorisasikan ke dalam kegiatan pertambangan. Alhasil jika ada cadangan minyak di kawasan hutan konservasi otomatis lebih mudah dijamah kegiatan eksplorasi migas.
Chevron Akui Hendak Bangun Pembangkit Panas Bumi Ciremai
Selasa, 04/03/2014 14:01 WIBKendati sudah memenangkan tender, menurut Yanto perusahaan belum menjadwalkan pembangunan pembangkit panas bumi. Saat ini Chevron baru mengurus perizinan khusus dari pemerintah.
Pemerintah Jual Gunung Ciremai ke Chevron?
Senin, 03/03/2014 21:00 WIBHerman bilang pembangunan tenaga geothermal tersebut juga tak akan dikuasai asing. Menurutnya seluruh perusahaan asing yang masuk ke dalam negeri bekerja sama dengan perusahaan lokal menjalin usaha kemitraan. Perusahaan gabungan itu bisa menjadi operator yang mengelola pembangkit listrik tersebut.
Buron Kasus Chevron Akan Melawan dari AS
Senin, 03/03/2014 12:30 WIBDalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Hanya Alexiat yang belum diperiksa oleh Kejagung. Sementara enam lainnya telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Propinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh dan General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah, Direktur PT Green Planet Indonesia Herlan dan Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri.
Ingkari Aturan Pensiun, Chevron Digugat Karyawan Rp408 Miliar
Rabu, 19/02/2014 21:01 WIBPerusahaan minyak asal Amerika Serikat PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) digugat ratusan eks karyawannya karena mengingkari peratusan pemerintah soal batas usia pensiun karyawannya. Gugatan itu diajukan karyawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lagi, Kejagung "Dipecundangi" Tersangka Korupsi Alexiat
Jum'at, 14/02/2014 18:00 WIBDisinilah Kejaksaan Agung terlihat sangat tak berdaya menghadapi laku lancung Alexiat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Alexiat seenaknya mengangkangi aturan hukum Indonesia dengan mangkir dari pemeriksaan oleh kejakgung. Berkali-kali dilayangkan surat pemanggilan, berkali-kali pula tak digubris oleh Alexiat.
"Ganjalan" Kasus Korupsi Chevron Bisa Dipanggil Paksa
Rabu, 21/08/2013 01:55 WIBPenyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.
Terduga Korupsi Chevron Emoh Lengser Keprabon
Minggu, 07/04/2013 02:18 WIBIstilah lengser keprabon pernah sangat populer di era Presiden Suharto. Jika ditambahi emoh, artinya kira-kira pantang mundur dari gelanggang. Begitulah sikap Maqdir Ismail, pengacara Bachtiar Abdul Fatah, terduga kasus korupsi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Bahkan surat Mahkamah Agung pun tak bisa mengubah keadaan.
Kata JAM Pidsus, Kasus Korupsi Chevron Maju Terus
Jum'at, 05/04/2013 18:33 WIBJaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto akan melanjutkan proses hukum Bachtiar Abdul Fatah, tersangka korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Ada perkembangan baru yang membuat JAM Pidsus yakin dapat menggiring Bachtiar ke tahap penuntutan.
Ngotot-Ngototan Kejagung & Chevron Setelah Praperadilan
Senin, 18/02/2013 16:35 WIBMenanggapi respons ´liat´ dari Kejagung itu, Maqdir Ismail, kuasa hukum Bachtiar, mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah hukum karena PN Jakarta Selatan telah memutuskan penetapan tersangka Bachtiar tidak sah.
Sidang Korupsi PT. Chevron Hadirkan Tiga Tersangka
Kamis, 31/01/2013 10:45 WIBKetiganya adalah karyawan PT. Chevron Pacific Indonesia.
Dua dari Tiga Saksi Tak Hadir di Sidang Chevron
Rabu, 30/01/2013 11:54 WIBSebelum saksi memberi keterangan terdakwa Risky menyatakan sakit akibat operasi di bahu. Namun, ia masih dapat mengikuti persidangan
Kejagung Ngotot Melawan Keputusan PN Jaksel
Rabu, 23/01/2013 18:31 WIBDalam amar putusannya, Suko Harsono mengabulkan permohonan Bachtiar, yakni memutuskan penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Jampidus tidak sah sehingga Bachtiar lepas dari segala tuntutan dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp100 miliar itu.
Saksi Mengaku Bukan Ketua Panitia Lelang Bioremediasi PT. Chevron
Senin, 21/01/2013 18:43 WIB"Saya tidak mengetahui posisi Endah Rumbiyanti dan tidak mengetahui sejak kapan terdakwa bekerja dan menduduki jabatannya."