JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dua poin penting yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU TAPERA) adalah soal peruntukan dana dan soal lembaga yang akan mengelolanya. Menurut Ketua Asosiasi Perumahan dan Permukiman Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo harus ada dua lembaga khusus yang akan mengelola dana dan lembaga khusus yang akan membangun rumah dari dana Tapera. Menurutnya dengan dibentuk dua lembaga khusus tersebut akan menghindari dari bancakan para oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dana Tapera.

Eddy menilai pembentukan lembaga khusus untuk membangun rumah dari dana Tapera bisa jadi dari lembaga yang sudah ada seperti perusahaan pelat merah yaitu Perum Perumnas. Jika pemerintah menghendaki badan lain maka dibentuk badan baru.

"Bisa saja badan lain dibentuk. Tapi persiapannya jangan sampai salah," kata Eddy kepada Gresnews.com, Jakarta, Sabtu (30/8).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan pembentukan dua lembaga khusus untuk mengelola dana Tapera tidak efektif dan cenderung akan memboroskan uang negara. Selain itu, DPR pasti tidak akan setuju jika dibentuk dua lembaga khusus tersebut.

Disatu sisi untuk membentuk lembaga baru akan membutuhkan biaya yang sangat besar. Sementara lembaga-lembaga khusus yang sudah ada seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebenarnya bisa optimalkan. Alasan agar Tapera dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan karena BPJS Ketenagakerjaan sudah biasa mengelola dana dari masyarakat di sektor tenaga kerja.

"Jangan itu kebanyakan, terlalu boros. Badan baru itu biayanya besar," kata Ali kepada Gresnews.com.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo justru menghendaki agar dibentuk lembaga baru untuk mengelola Tapera. Sri beralasan tidak diserahkannya Perumnas sebagai pengelola Tapera karena core bisnis Perumnas bukan sebagai pengelola dana tabungan perumahan.

"Perumnas itu bidang usahanya bukan sebagai pengelola dana tabungan perumahan," kata Sri dalam pesan singkatnya kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: