Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP-BUMN) mengutuk pengesahan UU BPJS dalam sidang paripurna DPR tanpa penuntasan pembahasan RUU BPJS.

"Luar biasa, ini skandal besar legislasi nasional yang sangat memalukan dan memilukan dan sangat membahayakan kehidupan bangsa. Bagaimana mungkin sebuah UU disahkan secara serampangan tanpa prosedur yang normal dan belum ada RUU-nya," tegas Ketua Umum Abdul Latif Algaff, di Jakarta, Rabu (2/11).

Abdul menuntut pengusutan hukum skandal yang melibatkan semua anggota DPR dan pemerintah yang terlibat hadir dalam sidang paripurna tersebut.

"DPR harus diusut dan bertanggung jawab atas skandal ini terjadi. Kaum buruh dan seluruh rakyat jangan mendiamkan manipulasi dan skandal legislasi ini," tegas Abdul.

"Pertanyaannya, siapa kekuatan besar yang mengendalikan DPR sehingga mau menabrak Tatib-nya sendiri dan bertindak ceroboh yang bisa mengorbankan kredibilitas DPR,"ujar Abdul.

BACA JUGA: