Jakarta - Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Hotbonar Sinaga mengklaim sudah menyusun peta jalan (road map) dalam rangka perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2014. Jamsostek juga tidak akan memangkas jumlah karyawan, seiring pengelolaan empat program yang ditanganinya.

"Kami sudah mempersiapkan pemindahan program Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) kepada BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Sedangkan PT Askes menjadi cikal BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk peserta JPK yang sebelumnya terdaftar di PT Jamsostek," jelas Hotbonar, di Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Hotbonar, dalam rangka penerapan BPJS, Jamsostek mendapat amanah baru menjadi penyelenggara Jaminan Pensiun paling lambat pada 1 Juli 2015 mendatang. "Untuk itu, PT Jamsostek tidak akan melakukan pemangkasan karyawan karena program yang ditangani akan tetap empat yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)," tuturnya.

Kendati demikian, Hotbonar tetap memperhitungkan kemungkinan penambahan karyawan jika muncul kesadaran pekerja atas dampak dilaksanakannya program jaminan sosial sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 24/2014 yang berlaku secara nasional dan menyentuh rakyat miskin dan tidak mampu.

"Jadi, kami harus mengantisipasi kemungkinan munculnya kesadaran pekerja formal dan informal atas program jaminan sosial yang berdampak pada kenaikan kepesertaan," ucapnya, seperti dikutip laman menkokesra.go.id.

BACA JUGA: