Jakarta - Delapan menteri dan semua anggota DPR telah melakukan skandal dengan mengatakan telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Badan Pengamanan Jaminan Sosial (RUU BPJS).

"Ini skandal legislasi dan sangat aneh. Karena apa yang disahkan kalau belum ada RUU finalnya. Ini potensial seperti UU Kesehatan yang hilang ayat tembakaunya. Ada apa dibalik semua ini," kata pengamat DPR, Sebastian Salang, Rabu (2/11) dalam menanggapi rapat kelanjutan Pansus BPJS yang masih dilakukan di Hotel Arya Duta Gedung G, Senin (1/11).

Menurut Sebastian, dengan demikian undang-undang BPJS itu belum ada yang disahkan secara resmi. "Substansinya belum ada. Kalau sudah ada pasti akan ada perubahan atau pengurangan yang kalau dilanjutkan maka DPR dan Pemerintah melakukan manipulasi," tegas Sebastian.

Ia meyakini ada kepentingan yang kuat dari pemaksaan pengesahan RUU BPJS pada tanggal 28 Oktober lalu.

"Anggota dewan dan pemerintah seperti mengejar target memaksakan pengesahan tersebut. Pasti ada kepentingan yang kuat dibalik semua ini," tandas Sebastian.

BACA JUGA: