JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Rp 243,86 pada pagu APBN 2017 menjadi Rp 198,86 miliar. Hal itu disepakati Komisi VI saat rapat kerja bersama Kementerian BUMN di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

"Komisi VI DPR menyetujui penghematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar. Sehingga alokasi anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2017 menjadi Rp 198,86 miliar dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," papar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.

Teguh menyebut, Komisi VI memamahi realisasi anggaran Kementerian BUMN per 5 Juli 2017 telah mencapai 26% dengan nilai Rp 62,293 miliar dari total anggaran Rp 243,865 miliar di APBN 2017.

Sementara menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, realisasi anggaran Kementerian BUMN memang terlihat kecil lantaran belum termasuk dengan sebagian paket kontrak yang sudah disepakati hanya belum terbayarkan.

"Kalau ditambah kontrak-kontrak itu maka realisasi anggaran itu ditambah Rp 28,07 miliar, dengan demikian menjadi total penyerapan anggaran 34% dari pagu, kira-kira hampir sama di K/L lain," jelas Sri Mulyani.

Demi untuk penghematan anggaran di Kementerian BUMN akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017. Adapun, pos-pos yang terkena pemangkas seperti anggaran lelang dan swakelola yang tidak digunakan perjalan dinas baik atau luar negeri, rapat ke luar kantor, dan lainnya yang menghemat Rp45 miliar dari pagu 2017 yang mencapai Rp243,865 miliar.

"Kami tetap optimis penghematan Kementerian BUMN tetap bisa jalankan fungsi dan tanggung jawab, dan tetap bisa mencapai output 2017," tuturnya. (dtc/rm)

BACA JUGA: