JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Mandiri Sekuritas, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bungkam terkait dugaan aliran dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan keterlibatan perbankan dan sekuritas yang disebut-sebut turut mendapat untung dalam proses jual beli saham Garuda Indonesia.

Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto mengaku  tidak mengetahui proses jual beli saham Garuda Indonesia pada saat penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada tahun 2011. Sebab pada saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas.

Saat ditanya mengenai temuan baru dari KPK mengenai kewajaran secara bisnis pihak sekuritas dan perbankan diuntungkan melalui IPO Garuda, Abipraya enggan menjawab pertanyaan Gresnews.com sebab dirinya belum menjabat sebagai Dirut Mandiri Sekuritas.

"Nanti aku cari info dulu ya. Kan, aku belum di Mandiri Sekuritas waktu itu," kata Abipraya kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (2/2).

Sementara itu, Sekretaris Menteri Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro juga enggan menanggapi hasil temuan baru dari KPK. Dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak jika belum mendapatkan laporan-laporan terkait temuan dari KPK.

"Saya cari dulu laporannya ya, biar lebih pasti dan tidak menerka-nerka. Biar saya bisa memberikan tanggapan dengan baik," kata Imam.

Sedang  Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Arif Wibowo menanggapi hal ini mengatakan temuan KPK terhadap pihak sekuritas dan perbankan tidak ada hubungannya dengan Garuda. Menurutnya pada saat IPO, perusahaan mengikuti mekanisme sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia menjelaskan pada saat IPO yang berhubungan langsung terhadap investor adalah penjamin emisi atau underwriter. Oleh karena itu, Arif menegaskan perusahaan tetap mengikuti mekanisme yang valid dan sah sebagai perusahaan yang go public.

"Tidak ada hubungannya dengan Garuda. Perusahaan tidak tahu menahu siapa investornya pada saat IPO," kata Arif.

Sebagaimana diketahui, KPK menemukan adanya dugaan keterlibatan perbankan dan sekuritas . Bank dan sekuritas disebut mendapatkan keuntungan dalam proses jual beli saham Garuda. Adapun keuntungan yang didapat adalah pembayaran utang dari Garuda Indonesia. Informasi yang didapat bank tersebut mengeluarkan uang sebesar Rp40 miliar untuk Nazaruddin.

Pemberian tersebut terkait dengan pembelian saham Garuda Indonesia. Bank tersebut sangat berperan terhadap IPO saham Garuda. Sebab Garuda Indonesia berutang kepada bank tersebut.

BACA JUGA: