JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap adanya akal-akalan dalam pembelian saham Bank Mandiri. Pembelian saham Bank Mandiri oleh Nazaruddin dengan mengatasnamakan Bendahara Partai Demokrat ternyata menggunakan dana talangan milik Bank Mandiri sendiri.

Aksi akal-akalan ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mengungkapkan kesaksiannya dalam proses pembelian saham PT Garuda Indonesia senilai Rp300 miliar.

Salah satu saksi yang dihadirkan penuntut umum adalah Associate President Mandiri Sekuritas, Munadi Herlambang. Munadi adalah putra dari mantan Direktur Utama Bank Mandiri, Muhayat. Ia sekaligus politisi Partai Demokrat yang membidangi keolahragaan.

Munadi mengaku bahwa ia mengetahui tentang pembelian saham Garuda tersebut dari mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Supoyo. "Jadi awalnya saya tahu karena pada waktu mantan Dirut Mandiri Sekuritas Harry Supoyo ditelepon anggota DPR Johny Buyung. Lalu Dirut (Mandiri) telepon saya, apa benar ada Bendahara Partai Demokrat namanya Nazaruddin," kata Munadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3).

Munadi menjelaskan, Harry menghubungi dirinya untuk memastikan bahwa Nazaruddin memang benar Bendahara Umum Partai Demokrat. Sebab, setelah itu, mereka berencana melakukan pertemuan di Hotel Ritz Charlton Jakarta untuk membahas pembelian saham tersebut.

Awalnya, Nazaruddin ingin membeli saham Bank Mandiri (BMRI). Namun, karena tidak sesuai harapan maka ia berniat untuk membeli saham lainnya. "Saat ketemu ngomong saham (Bank) Mandiri. Setelah itu proses biasa, artinya proses pembelian dan pemesanan terjadi di bagian retail. Ternyata pada waktu itu saham Bank Mandiri jumlahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga Nazar berniat beli saham yang lain. Bersamaan dengan IPO (Penawaran Saham Perdana) saham Garuda, menurut rekan kami di-retail melalui lima perusahaan," katanya.

Meskipun saham Bank Mandiri tidak sesuai harapan, tetapi Nazar ternyata tetap membeli saham tersebut, yang menurut pengakuan Munadi, sekitar Rp40-90 miliar. Menariknya, Munadi mengatakan bahwa pembelian itu tidak langsung dibayarkan oleh Nazar. Justru saham dalam jumlah miliaran rupiah itu ditalangi oleh Bank Mandiri. "Tidak ada pembayaran karena di-funding oleh induk kami Bank Mandiri," tuturnya.

Namun Munadi mengaku tidak mengetahui alasan tersebut. "Saya tidak tahu persisnya karena beliau ini berhubungan dengan Dirut Bank Mandiri langsung, tidak tahu mekanisme langsung di Bank Mandirinya," imbuhnya.

Mengenai pembelian saham Garuda, Munadi mengaku tidak hafal ketika jaksa meminta untuk menyebut nama-nama perusahaan tersebut. Namun dalam surat dakwaan terhadap Nazaruddin tertera kelima perusahaan itu adalah PT Cakrawala Abadi, PT Permai Raya Wisata, PT Darmakusumah, PT Exartech Technologi Utama, dan PT Pacific Putra Metropolitan.

Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo menanyakan apakah Munadi mengenal Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis yang merupakan anak buah Nazaruddin. Namun Munadi mengaku tidak mengenal sosok tersebut.

Munadi juga mengatakan bahwa Yulianis sama sekali tidak pernah membayarkan sejumlah uang dalam rangka pembelian saham. "Tidak pernah, saya tidak tahu," pungkasnya.


MUNADI SARANKAN PEMBELIAN SAHAM GARUDA - Sementara itu, Nazaruddin menuding bahwa pembelian saham PT Garuda Indonesia justru merupakan saran dari Munadi. Sebab, ketika itu, Nazar mengaku sebenarnya tidak tertarik untuk membeli saham tersebut.

Namun, Munadi tidak secara tegas membantah hal itu. "Waktu itu rencana mau beli (saham) Mandiri. Karena tidak sesuai harapan makanya diganti dengan saham lain termasuk Garuda, keputusan itu waktu Nazar ketemu mantan Dirut Mandiri Sekuritas (Harry Supoyo)," kata Munadi.

Karena merasa jawaban yang diberikan berbeda dari pertanyaan yang dimaksud, Nazar kembali mengulang pertanyaan yang sama. Hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Ibnu Basuki Widodo yang meminta Munadi menjawab pertanyaan yang dimaksud.

"Tidak ada yang mengusulkan, waktu itu Harry Supoyo (Dirut Mandiri Sekuritas) mengatakan ada IPO saham Garuda," tutur Munadi.

"Tapi Bapak yang mengusulkan ke saya?" cecar Nazar. Namun Munadi kembali mengelak. Ketika itu, kata Munadi, Nazar-lah yang menanyakan apakah ada saham lain yang dijual melalui Mandiri Sekuritas.

"Saudara SMS Yulianis menjamin saham Garuda akan naik dalam dua minggu?" tanya Nazar.

Hal itu pun membuat Munadi gelagapan. Ia pun kembali tidak menjawab secara langsung pertanyaan tersebut. Nazar kembali mengajukan pertanyaan serupa. Selain itu, ia juga meminta agar Munadi mengakui bahwa ada permintaan agar dirinya menambah lagi dana sebesar Rp200 miliar sebagai tambahan untuk membeli saham Garuda.

"Ingat gak besok mau saham Garuda, saudara bilang minta tambahan Rp200 miliar, saya bilang mau tanya dulu ke Mas Anas (Urbaningrum)?" tanya Nazar. Tetapi Munadi tidak membantah hal itu, ia hanya menampik bahwa ada kata-kata ´tanya dulu ke Mas Anas (Urbaningrum)´ dalam percakapan tersebut.

Karena terus menerus mengelak, Nazar meminta izin majelis hakim bahwa percakapannya dengan Munadi semua terekam dan telah diberikan kepada KPK. Selain itu, pesan singkat Munadi kepada Yulianis bahwa ada jaminan harga saham Garuda naik dalam dua minggu juga telah diamankan KPK.

BACA JUGA: