JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi simulator SIM  Korlantas Polri dengan memanggil Wasis Tripambudi, Senin (21/1).

"Dia dipangggil untuk tersangka Irjen Djoko Susilo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (21/1).

Sebelumnya KPK dalam kasus ini juga telah memanggil Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Ia menjelaskan pemeriksaan kali ini terkait klarifikasi bukti bukti pendukung kasus simulator seperti kwitansi dan pembukuan yang diminta penyidik. Teddy menjelaskan masih ada tiga tersangka yang belum di BAP kan oleh KPK. Teddy adalah panitia pengadaan simulator SIM.
KPK juga memanggil Teddy Rusmawan sebagai saksi tersangka Djoko Susilo. KPK sebelumnya juga telah memeriksa dan memanggil Komisaris Polisi Legimo. Legimo juga diperiksa sebagai saksi kasus simulator SIM untuk tersangka Irjen Djoko Susilo

Seperti diberitakan sebelumnya,

BACA JUGA: