Mabes Polri mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka ingin berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut bisa dilakukan setelah Polri memeriksa banyak saksi.

"Kalau mempercepat penyelesaian berkas sudah kewajiban polisi. Namanya menangani kasus masak mau lama-lama. Itu sudah kewajiban kita terus memproses kasusnya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/9).

Ia menjelaskan bahwa berkas perkara kasus Simulator SIM ini akan segera selesai dan kemudian segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Ya sebentar lagi berkasnya selesai dan nanti bisa diserahkan ke kejaksaan," lanjut Anang.

Hanya saja ia enggan memastikan waktu penyerahan berkas."Ya tunggu saja, ya," pungkas Anang.

BACA JUGA: