JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali mengatakan dugaan ketelibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Harusnya bukan diperiksa lagi, tapi dijadikan tersangka," ungkapnya saat menghadiri pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10).

Ia juga mengatakan, tidak hanya Menpora Andi Mallarangeng, namun ia juga menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat proyek Hambalang.

Karenanya, ia mengaku akan membeberkan dugaan keterlibatan kedua politisi tersebut kepada penyidik KPK.

"Semua mulai sertifikat, bagi-bagi uangnya, soal mobil Harrier itu sudah jelas. Uangnya dari Adhi Karya, kan ini memang dua orang otaknya," ujar Nazar.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali Nazaruddin untuk mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Keterangan Nazaruddin merupakan kelanjutan penelusuran korupsi Hambalang setelah sebelumnya KPK memeriksa mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram dan tersangka Deddy Kusnidar.

"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (16/10).

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar sebagai tersangka. Dia dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Deddy disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA: