Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sub kontraktor pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penjadwalan ulang terhadap Direktur Utama PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso dilakukan sebab pada pemanggilan pertama ia mangki dari pemeriksaan.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (11/9).

Pemanggilan terhadap merupakan lanjutan pemeriksaan, setelah sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Aditya Gautama, selaku arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri, yang juga mangkir dari panggilan KPK.

Dalam kasus tersebut, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus melakukan pendalaman untuk mengejar orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

Seperti diketahui, proyek senilai Rp2,5 triliun itu mulai ditelusuri KPK sejak Agustus 2011 lalu dan saat ini sudah lebih dari 70 saksi diperiksa. Mulai dari petinggi PT Adhi Karya Mahfud Suroso, PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luki Ambarwati, serta anggota DPR Ignatius Mulyono, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bahkan istri Anas, Atthiyah Lalila, juga telah diperiksa.

BACA JUGA: