Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) Santi Indrastuti menegaskan industrisasi penyiaran di tanah air sudah sangat mengkhawatirkan. Demokratisasi penyiaran dinilai tidak berjalan.

"Keberagaman isi dan kepemilikan belum terwujud karena kuatnya monopolistik terjadi dimana-mana," kata Santi, saat memberikan keterangan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (13/3).

Padahal, sambungnya, UU Penyiaran dengan tegas melindungi kepentingan-kepentingan publik. "Dan demokratisasi penyiaran, yang terwujud dalam keanekaragaman tayangan dan hindari monopolistik," ujar Santi.

Santi dalam kesaksiannya sangat menekankan pentingnya demokratisasi penyiaran yang hanya dapat terwujud dalam diversity of content dan diversity of ownership. Ia menilai jika penyiaran tidak demokratis, maka akan memunculkan kapitalisme baru.

BACA JUGA: