Jakarta - Terdakwa M Nazaruddin merasa puas dengan kesaksian yang disampaikan koleganya yang juga berasal dari Partai Demokrat, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kesaksian Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu diklaim telah membantu Nazaruddin lolos dari jeratan hukum.

"Karena memang dalam pertemuan saya kepada saudara saksi tidak pernah berbicara soal Wisma Atlet. Dan tidak pernah sekalipun saya minta untuk proyek Wisma Atlet supaya dimenangkan perusahaan saya atau teman saya," ujar Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (22/2).

Atas dasar itu, Nazaruddin yang menempati posisi terakhir sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, tidak menyampaikan keberataan atas kesaksian Andi. "Saya tak ada keberatan yang mulia tentang tanggapan saudara saksi," kata Nazaruddin.

Melihat hal itu, majelis hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih mempersilakan Andi Mallarangeng untuk meninggalkan ruang persidangan.

BACA JUGA: