Jakarta - Terpidana M El Idris, mantan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet.

"Diperiksa terkait kasus wisma atlet," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi, Selasa (3/4).

Berbeda dengan kasus yang menjeratnya dulu, yakni soal suap, kini anak buah Sandiago S Uno ini akan diperiksa terkait pengembangan kasus wisma atlet, yakni permasalahan pengadaannya.

"Kali ini, untuk pengadaan barang dan jasanya," kata Priharsa.

Sebagaimana diberitakan, dari sejumlah kesaksian, ketika persidangan kasus suap wisma atlet, sejumlah nama disebut terlibat dalam proses pengadaan proyek wisma atlet di persidangan.

Mereka antara lain anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh, pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah.

BACA JUGA: