Jakarta - Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (8/3).

Calon Gubernur DKI Jakarta ini, akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di komplek olahraga Jakabaring, Palembang.

"Diperiksa dalam pengembangan kasus wisma atlet," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (8/3).

Alex, yang pada berkas dakwaan tiga terdakwa kasus suap wisma atlet dituding turut  menerima fee sebesar 2,5% dari total nilai kontrak sebesar Rp191,1 miliar ini.

Alex diketahui datang sekitar pukul 08.25 Wib didampingi dua orang ajudannya.

Untuk diketahui, KPK kini telah melebarkan kasus wisma atlet, yang semula dari perkara suap menjadi pengadaan barang dan jasa terutama pada penyelenggarannya di daerah.

Alex sendiri acapkali disebutkan turut menikmati uang sebesar 2,5% dari PT Duta Graha Indah selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu.

BACA JUGA: