Jakarta - Kabar tentang hadirnya Angelina Sondakh sebagai saksi bagi M Nazaruddin di pengadilan Tipikor disanggah Ria Irsyadi, anggota tim kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

"Untuk artisnya (Angelina Sondakh) nanti," kata Ria kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/2).

Ria menjelaskan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan penuntut umum rencana tersebut akan tetap dilaksanakan. Akan tetapi bukan untuk sidang hari ini, kemungkinkan dalam sidang lanjutan ke depannya.

Nazaruddin terlambat
Pengadilan menjadwalkan persidangan pada pukul 09.00 Wib, namun hingga berita ini diturunkan Nazaruddin belum tampak hadir di ruang sidang.
Sidang hari ini dijadwalkan mendengar keterangan empat orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua staf Nazaruddin di PT Permai Grup dan dua karyawan bank.

BACA JUGA: