Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta supaya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng dapat berkata jujur di persidangan lanjutan terdakwa M Nazaruddin, mantan koleganya di Partai Demokrat.

"Ya pak Andi bisa memberikan kesaksian yang sejujurnya dan jelas," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (21/2).

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali akan menghadirkan Andi Mallarangeng ke muka persidangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Rabu (22/2), untuk terdakwa M Nazaruddin.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini, pernah juga dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang sama, namun untuk terdakwa (sekarang terpidana) Sesmenpora Wafid Muharam. Pada persidangan Wafid, Andi membantah ikut terlibat.

BACA JUGA: