Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memastikan akan mengirim surat panggilan kepada Andi Mallarangeng, Jumat malam (17/2) untuk bersaksi bagi M Nazaruddin, Rabu pekan depan (22/2).

Kepastian pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dikemukakan JPU Tipikor Eddy Hartoyo menjawab perintah majelis hakim Tipikor bahwa harus sudah menerima surat panggilan tiga hari kerja sebelum dihadirkan di persidangan.

"Malam ini (Jumat) kami akan segera kirim surat panggilannya," kata Eddy.

Sebelumnya dalam surat dakwaan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam, disebut bahwa pembicaraan tentang proyek Wisma Atlet di antaranya dilakukan di ruang kerja Menpora. Pem,bicaraan itu melibatkan politisi dari Partai Demokrat di Komisi Olahraga DPR, di antaranya Mahyuddin dan Angelina Sondakh.

Sementara Nazaruddin yang ditemui usai persidangan, menyatakan bahwa tidak mungkin Andi tidak tahu-menahu soal Wisma Atlet. Sebab, proyek tersebut dibiayai dengan dana APBN di Kemenpora.Bahkan menurut Nazar, proyek Wisma Atelt juga dibahas sejak awal dengan melibatkan menteri yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

"Pertemuan di kantor Pak Menpora itu kan sudah ada setting sebelumnya di Fraksi Demokrat. Settingannya itu agar kalau kita sudah bicara dengan Pak Andi, maka Pak Wafid (Sesmenpora) tidak jalan sendiri," kata Nazar.

BACA JUGA: