Jakarta - Komedian Sri Wahyuningsih atau biasa akrab dipanggil Cici Tegal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di pusat penanggulangan krisis Kemenkes (dulu Depkes).

Saat tiba di kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Cici mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Depkes sebagai sponsor dalam acara kreasi musik di bawah naungannya namun dia tidak mengetahui dana itu merupakan hasil korupsi.

"Nggak tahu (uang hasil korupsi). Kalau tahu, gila aja lu buat pengajian," kata Cici kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK, Selasa (7/2).

Dana sponsor
Menurut Cici, pemanggilan KPK terhadap dirinya hari ini, diduga masih terkait dengan kasus pemberian dana sponsor dari Depkes dalam acara kreasi musik religi yang diterima olehnya."Buat saksi aja karena menerima."

Untuk diketahui, Cici rencananya akan memberikan keterangan untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya. Rustam yang kini menjabat Direktur SDM dan Pendidikan RS Dharmais merupakan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes.

Rustam diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp6,8 miliar pada proyek pengadaan alkes untuk Pusat Penanggulangan Krisis pada 2007.

Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK memeriksa artis untuk kasus yang menjerat Rustam. Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa artis sinetron Mediana Hutomo untuk kasus yang sama pada 8 November 2011.

BACA JUGA: