Ratna, mantan pejabat Kemkes kembali diperiksa KPK
Jakarta - Ratna Dewi Umar, tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Departemen Kesehatan memilih diam ketika ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Semuanya telah saya sampaikan kepada penyidik," kata Ratna yang bergegas menuju mobil yang menunggu didepan pintu gedung KPK, di Jakarta, Senin (6/2).
Sebelum masuk ke mobilnya, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes ini meminta dirinya untuk didoakan demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
"Tolong doakan saya, terkait kasus ini," ujar Ratna sambil menutup pintu mobil Inova berwarna hitam.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Mulya dan Ratna sebagai tersangka, karena diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) anggaran pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Depkes pada 2006, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 52 miiliar. Saat itu, Fadillah menjabat sebagai Menkes.
- IGN Artika diperiksa KPK terkait korupsi vaksin flu burung
- KPK periksa Ratna sebagai tersangka korupsi alat kesehatan
- Cici Tegal: "Kalau tahu (uang korupsi) gila aja lu buat pengajian"
- Siti Fadillah Supari kembali diperiksa KPK
- Direktur RSCM diperiksa terkait korupsi Depkes
- Ratna Rosita, Sekjen Kemkes diperiksa KPK