Jakarta - Siti Fadillah Supari, mantan Menteri Kesehatan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Departemen Kesehatan pada 2006.

Agenda pemeriksaan kepada mantan Menkes sebagai saksi bagi tersangka Dewi Umar, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes.

Diakui Siti Fadillah bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan posisinya pada 2006 lalu.
"Kasus hari ini, Ibu Ratna Umar, APBNP 2007 yang dulu saya menjadi saksi bagi beliau dari kasus APBN 2006. Jadi memang saya menterinya waktu itu dan harus ada yang diterangkan," kata Siti Fadillah sebelum bergegas memasuki gedung KPK, Selasa (7/2)

Siti Fadillah memenuhi panggilan institusi pimpinan Abraham Samad cs sekitar pukul 10.00 Wib pagi ini. Dia mengenakan baju warna hitam bermotif coklat.

Menurut Siti, selama dirinya menjadi Menkes banyak proyek-proyek dibidang kesehatan tentunya tidak semuanya dia ingat. "Ya nggak keliatan, itu banyak banget proyeknya. Ribuan proyeknya," ungkap dia.

Gelembungkan proyek
Sebelumnya, nama Siti Fadillah Supari sendiri diketahui tidak tercantum dalam daftar orang yang akan diperiksa KPK, sehingga kedatangannya kali ini cukup mengagetkan para awak media.

Untuk diketahui, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung tahun 2006. Selain Dewi Umar, KPK juga telah menetapkan Sesditjen Yanmedik Kemenkes, Mulya A Hasyim sebagai tersangka.

Keduanya diduga  menggelembungkan anggaran dalam pengadaan vaksin flu burung pada 2006 dan merugikan negara hingga Rp52 miliar. Ratna sendiri hingga kini belum dilakukan penahanan, padahal ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 September 2009 lalu.

BACA JUGA: