KPK fokus usut potensi korupsi migas Rp152 triliun
Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berjanji akan memfokuskan kasus ´warisan´ pimpinan sebelumnya terkait penanganan sektor pertambangan minyak dan gas (Migas).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, fokus ini diambil setelah melihat hasil kajian pimpinan KPK sebelumnya Haryono Umar, dengan potensi kerugian keuangan negara pada sektor itu sebesar Rp152 triliun.
"Maka ini harus jadi fokus perhatian kita ke depannya. Apakah ada kasus-kasus korupsi di sektor itu," ujar Bambang Widjodjanto, di Jakarta, Selasa (27/12).
Bambang menegaskan, tidak menutup kemungkinan pula penanganan pada sektor migas ini akan berganti dari pencegahan ke penindakan.
"Dari hasil perbaikan sistem di sektor migas itu, kalau kita temukan ada indikasi korupsi, pasti langsung kita garap dan kita tindak," kata Haryono.
Hasil laporan KPK tahun 2011, KPK menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari sektor migas sebesar Rp 152 triliun. Potensi kerugian berasal dari aset-aset migas milik negara yang tidak pernah tercatat oleh pemerintah. Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing migas, menunggak pajak ke negara selama beberapa tahun yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
- Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
- Korupsi Chevron, Kejagung tunggu kesimpulan ahli
- Imigrasi belum terima perintah "cekal" Alexiat Tirtawidjaja
- Ke Riau, Kejagung cari bukti jerat BP Migas
- Bukti korupsi Chevron, Kejagung kirim 10 tim penyidik ke Riau
- Tersangka kasus Chevron bisa ditahan sesuai KUHAP
- Alexiat Tirtawidjaja bakal diseret pulang Kejagung