Ke Riau, Kejagung cari bukti jerat BP Migas
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari bukti keterlibatan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam kasus korupsi Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau.
"Termasuk nanti apakah ada keterlibatan BP Migas. Sekarang penyidik sedang giat bekerja untuk itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andi Nirwanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/4).
Saat ini penyidik dari bidang pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan peninjauan di Riau. Andhi menyatakan setidaknya 10 tim dikirim ke Riau untuk mencari bukti keterlibatan BP Migas ini. "Nanti kita evaluasi seperti apa perkembangannya."
Seperti diketahui dalam kasus korupsi ini tujuh tersangka sudah ditetapkan. Lima di antaranya dari anak perusahaan PT Chevron. Sementara dua lainnya dari rekanan PT Chevron. Proyek ini diduga merugikan negara Rp200 miliar.
- Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
- Korupsi Chevron, Kejagung tunggu kesimpulan ahli
- Imigrasi belum terima perintah "cekal" Alexiat Tirtawidjaja
- Bukti korupsi Chevron, Kejagung kirim 10 tim penyidik ke Riau
- Tersangka kasus Chevron bisa ditahan sesuai KUHAP
- Alexiat Tirtawidjaja bakal diseret pulang Kejagung