JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mindo Rosalina Manulang yang merupakan anak buah Nazaruddin kembali "bernyanyi". Mantan direktur marketing PT Anak Negeri ini menyatakan bahwa sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 menerima sejumlah fee dari Nazaruddin.

Rosa, memang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kedua dengan terdakwa bosnya Muhammad Nazaruddin. Bersama Rosa, hadir pula Muhammad El Idris dan Dudung Purwadi yang keduanya merupakan mantan pejabat PT Duta Graha Indah (DGI).

Dalam kesaksiannya, Rosa mengungkapkan bahwa beberapa anggota dewan pada periode itu mempunyai peran dalam meloloskan sejumlah proyek yang dikerjakan oleh PT DGI. Diantaranya Abdul Kadir Karding, Nurul Iman Mustofa, Angelina Sondakh, Wayan Koster dan juga Marwan Jafar.

Nazaruddin, sebut Rosa juga berhasil melobi beberapa komisi di DPR yang berkaitan dengan pembangunan proyek yang didapatkan. Seperti Komisi V, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X DPR RI.

Menurut Rosa, sebagai manajer marketing ia mendapat perintah untuk mendapatkan sejumlah proyek. Dan ketika itu, PT DGI meminta bantuan Nazar untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Tetapi itu tidak gratis, harus ada sejumlah fee yang harus dibayarkan PT DGI ke Nazaruddin sebesar 21-22 persen dari nilai proyek.

Untuk membantu kelancaran proyek itu, Rosa diperkenalkan oleh Nazar dengan beberapa anggota DPR. "Saya diperkenalkan ke anggota dewan untuk mengurus anggaran," kata Rosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12).

AMANKAN PROYEK KEMENAG - Dalam keterangannya, Rosa menceritakan, sekitar 2009 ada proyek pembangunan di Kementerian Pendidikan yakni pembangunan beberapa universitas. Kemudian, untuk mendapatkan proyek Nazar memperkenalkannya dengan Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

Angelina Sondakh, atau yang bias disapa Angie memintanya untuk memberikan proposal penawaran. "Lalu pengurusan itu dapat proyek?" tanya Jaksa KPK Sigit Waseso yang dibenarkan oleh Rosa.

Karena diberi akses oleh Nazar, Rosa pun dengan leluasa berhubungan dengan para anggota DPR lainnya termasuk dengan Abdul Kadir Kading dan juga Nurul Iman. Dan seperti anggota dewan lain, hubungan Rosa dengan kedua politisi ini juga berkaitan dengan permintaan sejumlah proyek yang dibiayai negara.

Rosa kemudian berkata bahwa Karding dan sejumlah koleganya di Komisi VIII yang mengamankan anggaran di Kementerian Agama. "Di komisi VIII saya dikenalkan ke pak Karding (Abdul Kadir Karding) dan pak Nurul Iman, lalu dikenalkan ke politikus partai Golkar. Mereka ini yang mengamankan di DPR mengenai anggaran di Kementerian Agama," ungkap Rosa.

Selain komisi VIII, Rosa juga mengaku dikenalkan oleh Nazaruddin ke anggota Banggar maupun ketua komisi, serta koordinator keuangan. Rosa membenarkan mereka yang dikenalkan itu ikut bermain proyek dengan Nazaruddin di sejumlah instansi maupun lembaga.

Bahkan, mereka ikut menjadi perpanjangan tangan mantan Bendum Partai Demokrat itu menggarap sejumlah proyek. Diantaranya bermain proyek pada Kementrian Agama, seperti proyek pengadaan Al Quraan dan Lab IT yang berujung rasuah.

Menurut Rosa, para legislator Senayan periode 2009-2014 itu kecipratan fee proyek. Kisaran fee yang diterima mereka sekitar 5 persen dari keuntungan proyek. "Fee dari keuntungan proyek itu. Kan sudah ada uang awal, karena di DPR itu minta uang di muka terus. (Fee) biasanya 5 persen, lalu kadang nambah 2 persen. Biasanya nanti saya sampaikan ke pak Nazar kalau ada anggota yang minta," tandas Rosa.

SEBUT NAMA MENTERI MARWAN JAFAR - Seusai sidang "nyanyian" Rosa tak berhenti. Ia juga kembali mengungkap bahwa ada anggota parlemen lain yang juga menerima sejumlah imbalan dari pengurusan proyek. Nama yang dimaksud adalah Marwan Jafar yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Ada, (fee Marwan-red) tapi tidak lewat saya, lewat Kepala Badan waktu itu," kata Rosa usai menjalani persidangan.

Kendati demikian, Rosa tidak menjelaskan siapa Kepala Badan yang dimaksud, termasuk berapa fee yang diterima oleh Marwan. Dia hanya menyebut bahwa fee tersebut terkait proyek di Kementerian Perhubungan.

Nama Marwan Marwan bukan kal ini sa disebut. Sebelumnya, Nazaruddin sendiri pernah mengatakan hal yang sama. Nazar mengungkap itu usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

Ketika itu, Nazaruddin mengaku ditanya mengenai aliran uang yang berasal dari Permai Grup, perusahaan yang dimilikinya. "Intinya, uang dari Permai Grup, fee-nya pernah dikasih ke mana, pernah dikumpukan di fraksi Demokrat," kata Nazaruddin, Selasa 17 Maret 2015.

Mantan anggota Badan Anggaran ini kemudian mengatakan uang tersebut ada yang mengalir kepada para ketua Fraksi yang ketika mendukung hak angket pajak di DPR pada 2011. Nazar, bahkan menyebut salah satu yang menerima adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ketika itu.

"Yang sekarang jadi menteri PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal)," ujar dia.

Pernyataan Nazar itu merujuk pada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja´far. Pada saat wacana hak angket bergulir, Marwan tercatat menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB, sebelum akhinya digantikan Helmy Faishal pada akhir 2014. "Yang ngasih duitnya mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono)," tambah Nazar.

BACA JUGA: