JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teryata telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus Pusat Pembangunan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang ke Kejaksaan Agung. Padahal, lembaga antirasuah ini telah mempunyai bukti yang cukup untuk menjerat tersangka lain sesuai dengan barang bukti dan fakta persidangan.

Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi Sapto Pribowo berdalih penyerahan berkas penyelidikan itu merupakan salah satu fungsi lembaganya dalam bidang koordinasi dan supervisi. Untuk itulah pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

"Awalnya ada korsup (koordinasi dan supervisi) dengan Kejaksaan, muncul diskusi yang berkaitan kasus lidik (penyelidikan-red), pengadaan untuk mengisi gedung. Diserahkan ke Kejaksaan," kata Johan saat konferensi pers di Kantornya, Jumat (12/6).

Johan juga beralasan, pelimpahan kasus Hambalang ke Kejaksaan Agung ini merupakan trigger mechanism yaitu sebagai lembaga pendorong supaya semua lembaga negara yang ada bekerja degan baik dan sesuai dengan fungsinya. "Kami punya trigger mechanism, dan punya korsup dengan penegak hukum yang lain. Jadi disampaikan ke Kejaksaan. Bahan yang dipunyai KPK diserahkan ke Kejaksaan," terang Johan.

Namun yang jadi pertanyaan, kenapa tidak hanya perkara peralatan gedung saja yang berkasnya diberikan, melainkan seluruh berkas perkara Hambalang diserahkan ke Korps Adhyaksa itu? Penyerahan berkas ini ke Kejaksaan Agung memang menjadi pertanyaan tersendiri.

Pasalnya dalam perkara Hambalang memang melibatkan banyak pihak tertentu di lingkaran dalam kekuasaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga partai penguasa saat ini yaitu PDI Perjuangan. Mereka diantaranya Sylvia Soleha atau Ibu Pur, Sudi Silalahi dan dari keluarga "Banteng" ada nama Olly Dondokambey.

Ibu Pur disebut pernah mengurus proses proyek Hambalang dari single years ke multiyears. Kemudian salah satu saksi dalam persidangan Machfud Suroso, yaitu Lisa Lukitawati Isa pernah diancam agar tidak membuka mulut mengenai perkara ini.

"Satu yang beliau (Ibu Pur) katakan, jangan pernah membuka mulut mengenai uang," kata Lisa. "Kalau tidak, (perkataan Lisa sempat terhenti sesaat karena menangis) bisa berakhir seperti Arif Gundul (Arif Gunawan)." ka Lisa ketika itu. Arif Gundul diketahui meninggal secara misterius pasca kasus ini mulai mengemuka.

Kemudian Sudi Silalahi disebut mengarahkan PT Pembangunan Perumahan sebagai pemenang salah satu tender dalam proyek Hambalang. Sudi meminta menantunya untuk melobi Paul Nelwan yang ketika itu menjadi anggota Tim asistensi Kemenpora.

Selanjutnya Olly Dondokambey terbukti dalam amar putusan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Tengku Bagus Mokhammad Noor menerima suap Rp2,5 miliar. Ketika itu Olly menjabat sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI.

BACA JUGA: