JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Pemeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Timur Manurung mendahului Komisi Yudisial memberikan sanksi teguran pada Timur. Timur dinilai terbukti melanggar kode etik perilaku hakim karena bertemu dan makan malam dengan terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan di Bogor, Jawa Barat, Swie Teng.

Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan MA telah membentuk tim internal yang dipimpin Wakil Ketua MA Suwardi. Tim tersebut telah menyelidiki kasus etik yang menjerat Timur. Hasilnya Timur terbukti bertemu Swie Teng sebanyak empat kali saat belum berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

“Baru 10 bulan kemudian Swie Teng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Suhadi dalam keterangannya di Gedung Sekretariat MA, Jakarta, Kamis (28/5).

Setelah menerima sanksi teguran yang dijatuhkan pada April 2015, posisi Timur di MA digeser dari Ketua Muda Bidang Pengawasan menjadi Ketua Muda MA Militer. Saat ditanya kaitan antara pergeseran jabatan yang diterima Timur, Ketua MA Hatta Ali mengatakan pemindahan jabatan tersebut tidak ada kaitannya dengan sanksi yang diterima Timur.

"Ketua militer kan lagi kosong. Dia kan senior, nah dialah yang ditunjuk," ujar Hatta pada kesempatan terpisah.  

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan sudah bagus memang MA menjatuhkan sanksi pada Timur. Tapi sanksi tersebut menurutnya terlalu ringan. Sebab Timur sebagai ketua kamar pengawasan harusnya menjadi contoh.

"Kalau dia melakukan kesalahan, harusnya diberi sanksi lebih dari hakim biasa. Tapi ini kan terlalu ringan. Saya pribadi sangat kecewa. Ya sudah bagus MA menjatuhkan sanksi. Kalau MA tidak memberi sanksi maka berarti sudah sangat permisif terhadap pelanggaran" ujar Imam saat dihubungi Gresnews.com, Kamis (28/5).

Ia menambahkan setelah mendapatkan sanksi, Timur malah menjadi ketua kamar militer. Sehingga seolah-olah tidak ada sanksi karena posisinya sederajat dengan ketua bidang pengawasan MA. Saat ditanya soal sanksi yang diberikan MA seolah mendahului investigasi KY terhadap Timur, ia mengatakan memang sanksi yang diberikan MA ada kesan supaya jangan sampai KY yang memberikan sanksi pada Timur.

"Kalau dalam program bersama ketika salah satu memberi sanksi maka tidak akan memberikan sanksi lagi. Jadi kesannya memang dahului KY," lanjutnya.

Sebelumnya, Imam menyatakan KY sedang menginvestigasi pimpinan MA yang diduga makan malam bersama dengan terdakwa korupsi. Ia membocorkan hakim agung tersebut pernah dua kali dipanggil KPK tanpa menyebutkan nama. Terkait hal ini, Hakim Timur Manurung sempat membantah kabar yang beredar tersebut. Ia menyatakan tidak pernah makan malam dengan terdakwa kasus korupsi.
 

BACA JUGA: