JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah dituding terlalu mengistimewakan dua perusahaan tambang terbesar yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Berulangkali pemerintah membiarkan kedua perusahaan asing itu melanggar aturan dan mengingkari perjanjian. Namun pemerintah membiarkan dan selalu mengikuti kemauan dua perusahaan tersebut.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menilai sikap pemerintah tersebut justru dianggap melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009.

Menurut Erwin meski izin ekspor Newmont akan habis masa berlakunya per 18 Maret 2015. Namun enam point kesepakatan yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) belum juga dilaksanakan oleh Newmont. Enam poin kesepakatan itu yakni; perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), pengurangan luas areal konsesi, pengolahan & pemurnian dalam negeri (smelter), divestasi, royalti dan penggunaan jasa & barang dalam negeri.

Kini Newmont kembali mengajukan perpanjangan izin untuk mengimpor bahan tambang mentah dan gelagatnya pemerintah juga akan mengabulkan izin perpanjangan tersebut. Erwin mengatakan izin ekspor merupakan masalah kecil bagi pemerintah. Tetapi masalah terbesarnya adalah negara tidak bisa menunjukkan kedaulatannya atas sumber daya alam sesuai amanat konstitusi dalam pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya posisi Newmont dan Freeport sangat diuntungkan yang selalu menabrak konstitusi dan UU Minerba, hanya dengan modal MoU yang secara hukum kedudukannya berada di bawah UU. Apalagi MoU sebelumnya juga diingkari oleh Newmont.

"Mereka (Freeport dan Newmont) terus menikmati serangkaian kemudahan dan ´karpet merah´ untuk tetap menjarah kekayaan sumber daya alam kita. Ditengah kegaduhan aparat penegak hukum kita yang saling menerkam satu sama lain," kata Erwin, Jakarta, Jumat (19/2).

Erwin meminta kepada Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dan tanpa keraguan. Jokowi diminta untuk tidak mudah percaya dengan masukan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan jajarannya, Jokowi harus melihat langsung ke lapangan serta meminta pandangan lain dari ahli-ahli hukum pertambangan yang memiliki perspektif nasionalisme yang kuat dan kokoh.

"Jokowi harus ingat janji saat kampanye bahwa dirinya hanya tunduk pada perintah konstitusi," kata Erwin.

Sementara itu, pengamat dari Energy Watch Ferdinand Hutahaean mengatakan tindakan yang dilakukan Newmont tentunya mengikuti jejak Freeport. Dia menilai pola yang dilakukan Newmont hampir sama seperti Freeport, jika pemerintah mengijinkan perpanjangan ekspor kepada Newmont maka Pemerintah sudah melanggar UU Minerba.

Ferdinand menilai sikap perusahaan tambang raksasa Freeport dan Newmont yang hingga saat ini belum membangun pabrik smelter merupakan bentuk pembodohan negara dan rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said layak diganti karena lebih berpihak kepada kepentingan asing. Rencana kedua tambang raksasa untuk pembangunan pabrik smelter hanya sekedar wacana untuk menipu rakyat.

"Tidak ada bukti konkret dari Freeport dan Newmont akan membangun smelter," kata Ferdinand.

BACA JUGA: