-
Mengapa Kebijakan Hilirisasi Tambang Justru Merugikan Negara tapi Menguntungkan Asing? Apa yang Salah?
Rabu, 23/06/2021 19:33 WIBESDM Bantah PP Smelter Nikel Jadi Biang Bangkrutnya Perusahaan Smelter
Minggu, 23/07/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah bangkrutnya perusahaan pemilik fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di tanah air disebabkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun kerugian bisnis smelter nikel saat ini diduga disebabkan turunnya harga jual dan meningkatnya biaya produksi nikel.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko, Sabtu (22/7). Hal itu menanggapi rumors yang beredar bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 23 Tahun 2010 smelter nikel di tanah air.
Menurut Sujarmiko, melemahnya permintaan nikel pada industri stainless steel di kuartal kedua 2017 ditengarai menjadi penyebab utama turunnya harga nikel dunia. Di saat bersamaan, harga coking coal (kokas) meningkat dari US $100/ton di Desember 2016 menjadi US $200/ton pada Mei 2017.
"Tidak tepat jika PP No. 1 Tahun 2017 menimbulkan kerugian bagi pengusaha smelter nikel sehingga menyebabkan ditutupnya operasi produksi smelter nikel di tanah air," bantahnya seperti dikutip esdm.go.id.
Ia mengatakan, masih adanya surplus produksi dari tahun 2016 yang tidak diikuti dengan peningkatan permintaan di pasar dan meningkatnya pasokan nikel dari Filipina menjadi faktor utama trend rendahnya harga nikel dunia saat ini. Ditambah melonjaknya harga kokas yang signifikan hingga dua kali lipat dalam 5 bulan terakhir, menyebabkan keekonomian smelter nikel (terutama yang berbasis blast furnace) mengalami tekanan.
Kokas diketahui menjadi sebagai salah satu komponen utama pada struktur biaya dalam proses pengolahan dan pemurnian nikel. Apalagi smelter dengan teknologi blast furnace, yang diperkirakan menyerap 40 persen dari total biaya produksi.
Sujatmiko mencontohkan, sebagaimana harga minyak mentah dunia, tidak ada satu organisasi atau negara yang dapat menentukan atau mengontrol harganya. Hal ini terjadi juga pada komoditas mineral dan batubara.
"Beberapa tahun belakangan ini harga minyak mentah dunia rendah. Kita juga ingat bagaimana lesunya harga batubara, namun kemudian membaik. Demikian juga dengan mineral. Saat ini mungkin harganya rendah, tapi suatu saat akan rebound. Fluktuasi harga tersebut kecenderungannya akan berulang dalam jangka waktu tertentu (siklus)," tuturnya.
Merujuk data dari United States Geological Survey, Januari 2017, Indonesia memiliki cadangan nikel hanya 6% dari total cadangan dunia. Sedangkan pada tahun 2016 kontribusi produksi nikel Indonesia dalam menyuplai kebutuhan nikel dunia hanya sekitar 7%.
Sujatmiko memaparkan, bahwa total cadangan Indonesia cuma 6 persen dari cadangan dunia. Jadi tidak tepat jika dikatakan harga nikel dunia terkontrol oleh ekspor terbatas nikel kadar rendah dari Indonesia. Produksi nikel Indonesia dalam menyuplai kebutuhan nikel dunia juga bukanlah yang terbesar, hanya sekitar 7%. Pemasok utama adalah Filipina, lebih dari 22%, disusul Rusia dan Kanada, masing-masing sekitar 11%. Sementara Australia dan New Caledonia masing-masing sekitar 9%. Realisasi ekspor bijih nikel kadar rendah dari Indonesia untuk periode Januari hingga Juni 2017 hanya 403.201 ton.
Menurut Sujatmiko, pemerintah telah menerapkan aturan serta kontrol yang ketat atas rekomendasi dan realisasi ekspor bijih nikel kadar rendah. Ekspor hanya bisa dilakukan jika perusahaan telah benar-benar terbukti memiliki kemampuan secara teknologi, bahan baku, keuangan dan sumber daya manusia.
"Aturan yang ada saat ini berbeda dengan sebelumnya, yaitu dengan adanya verifikator independen, dengan kemampuan yang lengkap. Ada ahli metalurgi, civil engineering dan tekno ekonomi, sehingga semua resiko dapat dikendalikan. Hasil ekspor tersebut semata-mata untuk memperkuat kemampuan (finansial) guna penyelesaian pembangunan smelter di dalam negeri," jelas Sujatmiko.
Sujatmiko pun menegaskan bahwa semangat penerbitan PP No. 1 Tahun 2017 adalah dalam rangka mendorong dan mempercepat pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam di dalam negeri.
"Pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri agar memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang IUP/IUPK Operasi Produksi Mineral dan KK," jelas Sujatmiko. (rm)Alasan Menggugat Permen Baru Ekspor Mineral Mentah
Kamis, 19/01/2017 17:00 WIBBisman menerangkan, masing-masing Permen tersebut sengaja dibuat demi mengakali praktek ekspor mineral mentah yang sedianya bertentangan dengan konstitusi bisa terus dilakukan dengan landasan hukum yang seolah tepat.
Langkah Mundur Ekspor Mineral Mentah
Senin, 16/01/2017 11:00 WIBMenanggapi PP baru itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menerangkan, dalam konteks ekspor mineral mentah, PP itu mengalami kemunduran.
Perpanjangan Relaksasi Ekspor Konsentrat Rawan Korupsi
Jum'at, 16/12/2016 16:00 WIBLangkah perusahaan pertambangan yang belum memiliki pabrik pengolahan bahan tambang atau smelter untuk meminta perpanjangan izin ekspor konsentrat lewat perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Relaksasi Ekspor Bahan Tambang Mentah, dinilai rawan korupsi.
Kebijakan Relaksasi Ekspor Konsentrat Untungkan Asing
Rabu, 05/10/2016 14:00 WIBPada kesempatan terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Mohammad Reza Hafiz mengatakan, kebijakan perpanjangan relaksasi ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha tambang asing.
Sanksi tak Tegas, Smelter Terkatung-katung
Selasa, 05/04/2016 12:00 WIBMasih ada keengganan dari para pemilik kontrak pertambangan untuk melaksanakan kewajiban membangun smelter sehingga program hilirisasi tambang ini seperti terkatung-katung.
Relaksasi Ekspor Mineral Ancam Industri Smelter
Kamis, 17/03/2016 14:24 WIBAsosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia ( AP3I) menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan relaksasi atau pelonggaran aturan terkait larangan ekspor mineral mentah.
Mengurai Benang Kusut Pembangunan Smelter
Kamis, 03/09/2015 09:00 WIBSimon mengatakan, smelter tidak segera terbangun karena tidak ada itikad baik dari pemerintah maupun pengusaha, terutama perusahaan-perusahaan besar.
Di Depan Jokowi, Pengusaha Nyatakan Bersedia Bangun Smelter
Kamis, 16/04/2015 05:00 WIBMenurut Indroyono, kesediaan pengusaha tambang untuk membangun smelter (fasilitas pengolah bahan mentah-red) patut diapresiasi karena hal itu mereka lakukan di tengah menghadapi masalah infrastruktur.
Pemerintah Pastikan 7 Smelter Siap Beroperasi Tahun Ini
Kamis, 19/03/2015 15:30 WIBIndroyono menambahkan pemerintah akan mempercepat investasi proyek smelter lainnya, yang masih tertunda, melalui berbagai kerjasama dengan perusahaan swastabmaupun lembaga non profit serta lembaga pendidikan.
Longgarkan Aturan Tambang, Pemerintah Dituding Langgar UU Minerba
Selasa, 03/03/2015 09:30 WIBPemerintah dituding telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebab pemerintah berulangkali memberikan kelonggaran terhadap sejumlah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) terkait pembangunan pabrik smelter.
Pemerintah Dinilai Terlalu Mengistimewakan Freeport dan Newmont
Jum'at, 20/02/2015 17:30 WIBPemerintah dituding terlalu mengistimewakan dua perusahaan tambang terbesar yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Berulangkali pemerintah membiarkan kedua perusahaan asing itu melanggar aturan dan mengingkari perjanjian.
Dagelan Baru Kebijakan Smelter
Kamis, 19/02/2015 18:01 WIBSementara itu, pengamat energi dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengaku tidak yakin Freeport akan membangun pabrik smelter di Gresik, Jawa Timur. Dia menilai sangat aneh jika investasi jangka panjang Rp25 triliun akan dibangun diatas tanah sawah.
Realisasi Smelter Alot, Pemerintah Minta Perusahaan Tambang Bentuk Konsorsium
Kamis, 19/02/2015 04:00 WIBPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong seluruh perusahaan tambang pemegang kontrak karya untuk membentuk konsorsium untuk pembangunan pabrik smelter.