-
Menakar Peranan Negara dalam Konsep Human Security dan State Security
Jum'at, 17/07/2020 17:32 WIBPandemi Biasanya Diikuti Krisis Pangan, Bagaimana Ketahanan Indonesia?
Jum'at, 19/06/2020 18:24 WIBImpor Sayur Mayoritas dari China Naik Belasan Triliun Rupiah, Politik Anggaran Pertanian Perlu Diubah
Selasa, 26/05/2020 15:14 WIBKetahanan Pangan Jadi Masalah Serius di tengah Pandemi COVID-19
Jum'at, 17/04/2020 18:02 WIBKetahanan Pangan untuk Hadapi COVID-19 Diragukan
Selasa, 07/04/2020 20:15 WIBTanggulangi Radikalisme Tetap dengan Pendekatan Sipil, Tanpa Kekerasan
Jum'at, 08/11/2019 11:50 WIBGugat saja Gaji Pengarah Pancasila
Selasa, 29/05/2018 13:51 WIBAncaman PPP Mundur dari Pansus KPK
Kamis, 21/12/2017 13:55 WIBPartai Persatuan Pembangunan (PPP) mengancam mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR. Ancaman itu akan direalisasi jika Pansus belum menyelesaikan kerjanya pada masa sidang berikutnya.
"PPP sejak masa sidang yang lalu telah meminta kepada pimpinan dan anggota Pansus agar Pansus menyelesaikan masa kerjanya paling lambat akhir masa sidang yang akan datang (pertengahan Februari)," kata anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PPP, Arsul Sani, Kamis (21/12).
PPP sejauh ini belum memutuskan akan menarik diri dari keanggotaannya di Pansus. Saat ini Pansus masih menyusun laporan akhir untuk memberikan rekomendasi kepada KPK selaku objek Pansus Angket.
"Kami sampaikan, kalau sampai masa sidang yang akan datang tidak selesai, ya kami akan mundur," sebut Arsul.
Keberadaan Pansus Angket KPK kembali dipertanyakan setelah Golkar memilih ketum baru, yaitu Airlangga Hartarto. Sebagai penyumbang anggota terbesar, Golkar akan menggelar rapat internal untuk menentukan sikap terkait Pansus.
"Kami akan adakan rapat internal karena, berdasarkan mekanisme, itu ada mekanismenya di dalam DPR. Nah, tentu masa sidang kan sebetulnya akan mulai. Golkar nanti menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut," ucap Airlangga, Rabu (20/12) malam. (dtc/mfb)Langkah Awal Panglima Baru Batalkan Putusan Lama
Rabu, 20/12/2017 07:56 WIBPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan tersebut berisi penetapan Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad.
"Dengan demikian, maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan," demikian isi kutipan dalam surat keputusan tersebut.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 yang dikeluarkan dan ditandatangni oleh Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan 85 perwira tinggi lainnya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot, disebutkan bahwa Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun dini. Dengan adanya perubahan keputusan oleh Marsekal Hadi ini, maka Edy tetap menjadi Pangkostrad. (dtc/mfb)Harga Pangan Melonjak, Inflasi Mengancam
Senin, 18/12/2017 08:00 WIBAgus menjelaskan, kenaikan ini terjadi karena menjelang Natal dan Tahun baru 2018. Dia menjelaskan, pada minggu kedua Desember 2017 berdasarkan survei BI terjadi inflasi 0,42%. Secara year on year(yoy) di kisaran 3%.
Mahfud Kecewa Pengangkatan Tin Zuraida
Senin, 11/12/2017 16:00 WIBTin Zuraida panik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek rumah tinggalnya pada 2016. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet. Tin merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi.
Rumah Tin-Nurhadi diobok-obok KPK, usai KPK melakukan OTT atas Panitera PN Jakpus, Edy Nasution pada April 2016. Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) bidang politik dan hukum.
"Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?" kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd , Senin (11/12).Kicauan Mahfud MD itu juga dimention ke Kantor Staf Presiden, Men PAN-RB dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respon penggunan twitter.
"Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku," ujar Mahfud.
Menurut Kemen PAN RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan," demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak diminta tanggapannya soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal, KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan.
"Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.(dtc/mfb)
Hari Penentuan Marsekal Hadi
Rabu, 06/12/2017 09:00 WIBHari ini, Rabu (6/12) Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Komisi I Minta Gatot Nurmantyo tak Lakukan Mutasi Perwira Tinggi
Selasa, 05/12/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI meminta Jenderal Gatot tak memutasi Perwira Tinggi TNI Jelang pergantian panglima. "Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/12).
DPR juga akan menggelar uji kelayakan bagi Marsekal Hadi yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Panglima TNI. Hal itu berdasarkan dengan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI. "Maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR-R," tuturnya.
Hasanuddin mengapresiasi usulan Presiden Jokowi atas calon pengganti Panglima TNI dari latar belakang matra Angkatan Udara. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI. Kemudian pergantian dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, di mana dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari AD dan AL," jelasnya.
Seperti diketahui, Mensesneg Pratikno telah mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Senin (4/12). DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan.
Selain itu, Pimpinan Komisi I DPR menilai Hadi perlu segera berfokus mengamankan pemilihan umum. "Salah satunya pilkada. Yang paling utama adalah (karena) waktunya singkat menuju perhelatan pilkada dan pemilu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Sebagaimana diketahui, pilkada serentak bakal digelar pada 2018. Setahun kemudian, pemilu legislatif dan pilpres bakal digelar. Semua pengamanan hajatan politik itu perlu dipersiapkan dengan baik. "Dua-duanya ini kita harus pastikan Panglima TNI siap," kata Meutya.
Dia yakin Presiden Jokowi memilih orang yang tepat untuk menjabat Panglima TNI selepas Gatot. Komisi I DPR akan menggelar uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap Hadi dalam waktu dekat. "Hampir tidak pernah ya kita menolak, apalagi kalau calon tunggal. Kita yakini bahwa Presiden sudah memikirkan matang-matang sekali calonnya," ujar politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui nama Marsekal Hadi dibawa melalui surat Presiden Jokowi ke DPR yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno pagi tadi. DPR menargetkan menyelesaikan proses pergantian Panglima TNI ini sebelum memasuki masa reses pekan depan.
"Pergantian kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru. Hanya satu nama (tunggal) yang tadi disampaikan," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon setelah menerima Pratikno. (dtc/mag)Pilihan Jokowi Panglima dari AU Diapresiasi
Senin, 04/12/2017 21:00 WIBPresiden Joko Widodo menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Fraksi PDIP memberi apresiasi pilihan Jokowi dan berharap Marsekal Hadi bisa netral dalam gelaran pemilu.
"Keputusan Presiden Jokowi mengajukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk mengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sudah mengacu pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004," ujar anggota Komisi I DPR, Charles Honoris kepada wartawan, Senin (4/12).
Menurut Charles, dipilihnya Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI merupakan langkah cepat Presiden Jokowi dalam menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak untuk pertahanan negara. Langkah Jokowi disebutnya perlu diapresiasi.
"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, presiden memiliki hak prerogatif atas pergantian panglima TNI," kata Charles.
Dia mengingatkan, TNI harus selalu sigap dalam menjawab setiap perubahan yang terjadi begitu cepat. Charles menyebut, mulai dari geopolitik, geoekonomi, geostrategi kawasan, dan persaingan global.
"Publik juga mengharapkan agar pemerintahan Jokowi bisa segera merealisasikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia," harap anggota Fraksi PDIP ini.
Tak hanya itu, Charles pun mengingatkan Marsekal Hadi soal gelaran pilkada serentak dan pilpres yang sebentar lagi dihadapi. Dia meminta agar pria yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu untuk bisa memastikan netral di pemilu, baik secara pribadi maupun para prajuritnya.
"Menghadapi pilkada serentak di tahun 2018 dan pemilu 2019 panglima TNI baru harus netral dan tidak berpolitik praktis. Dengan dukungan rakyat TNI akan semakin kuat dan profesional," ucap Charles.
"Harapan saya juga, panglima baru dapat melanjutkan agenda reformasi di tubuh TNI, dan TNI dapat semakin profesional menjalankan tugasnya," sambungnya.
Surat Presiden Jokowi mengenai pemilihan Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI akan dibacakan dalam sidang paripurna esok hari, Selasa (5/11). Setelahnya, Komisi I DPR akan mengagendakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden setelah proses dilalui melalui pimpinan DPR," tutup Charles. (dtc/mfb)Presiden Ajukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto Sebagai Calon Panglima TNI
Senin, 04/12/2017 13:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS. COM - Presiden Joko Widodo mengusulkan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI menggantika Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki pensiun.
Pengajuan nama Hadi Tjahjanto kepada DPR diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada wartawan.
"Saya menerima Mensesneg Pratikno, yang menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar Fadli Zon setelah menerima Pratikno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Selain menyampaikan penggantian Panglima Jendral Gatot Nurmantyo, menurut Fadli presiden juga menyampaikan penggantinya yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru. "Hanya satu nama (tunggal) yang tadi disampaikan," sebut Fadli.
Dengan diterima pengajuan nama calon panglima tersebuat. Fadli mengatakan Pimpinan DPR, akan langsung menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Untuk rapat Badan Musyawarah bahkan akan digelar siang ini.
"Surat saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk segera diproses. Hari ini kita rapim nanti siang rencananya dan Bamus karena ada beberapa agenda juga," jelas Fadli.
Diketahui, Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Presiden Jokowi mengirimkan nama calon pengganti Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI untuk diuji oleh DPR.
Mensekneg enggan berkomentar terkait pengajuan nama calon Panglima TNI tersebut. "Ya nanti sajalah, (tanya pada) Pak Fadli," jawabnya saat didesak wartawan. (dtc/rm)