Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengancam mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR. Ancaman itu akan direalisasi jika Pansus belum menyelesaikan kerjanya pada masa sidang berikutnya.

"PPP sejak masa sidang yang lalu telah meminta kepada pimpinan dan anggota Pansus agar Pansus menyelesaikan masa kerjanya paling lambat akhir masa sidang yang akan datang (pertengahan Februari)," kata anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PPP, Arsul Sani, Kamis (21/12).

PPP sejauh ini belum memutuskan akan menarik diri dari keanggotaannya di Pansus. Saat ini Pansus masih menyusun laporan akhir untuk memberikan rekomendasi kepada KPK selaku objek Pansus Angket.

"Kami sampaikan, kalau sampai masa sidang yang akan datang tidak selesai, ya kami akan mundur," sebut Arsul.

Keberadaan Pansus Angket KPK kembali dipertanyakan setelah Golkar memilih ketum baru, yaitu Airlangga Hartarto. Sebagai penyumbang anggota terbesar, Golkar akan menggelar rapat internal untuk menentukan sikap terkait Pansus.

"Kami akan adakan rapat internal karena, berdasarkan mekanisme, itu ada mekanismenya di dalam DPR. Nah, tentu masa sidang kan sebetulnya akan mulai. Golkar nanti menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut," ucap Airlangga, Rabu (20/12) malam. (dtc/mfb)

BACA JUGA: