Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan tak setuju dengan usulan Ketua MK, Mahfud MD, bahwa para pelaku korupsi dikumpulkan di suatu tempat dan dipertontonkan kepada publik guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Saya tak setuju dengan usulan itu karena melanggar HAM. Pelaku korupsi juga manusia," kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11).

Lebih baik, kata Nasir, dilakukan penyitaan aset para pelaku korupsi. "Kalau diambil aset mereka sehingga akan pikir dua kali," kata politisi PKS itu.

Dikatakan Nasir, bila ingin tetap menyetujui usulan Mahfud MD itu, harus ada langkah-langkah seperti perubahan UUD 1945, UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan, KUHP, dan KUHAP. "Sekarang ini tak bisa dilakukan usulan Mahfud MD kalau tidak diubah UU-nya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Mahfud MD mengusulkan agar para pelaku korupsi itu dikumpulkan di suatu tempat ibaratnya hewan yang dikerangkeng di kebun binatang dan dipertontonkan kepada publik.

BACA JUGA: