Jakarta - DPR mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Polri secara khusus, karena prosedur tetap (protap) Polri sering dimanfaatkan dan disalahgunakan pemodal maupun oknum Polri sendiri untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Bukan saja protap Polri yang bersifat ambigu yang dalam prakteknya sering mirip operasi militer, Protap juga rawan diperalat pemodal dan oknum pejabat polisi untuk memperkaya diri," kata Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (26/12).

Dia mengingatkan agar BPK segera melakukan audit yang diorientasikan pada perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

"Lemahnya akuntabilitas atas kewenangan Polri yang begitu besar akibat minimnya kontrol sehingga berimplikasi seringkali dipergunakan tidak sah dan tidak proporsional, termasuk menggunakan kekerasan," ungkap Eva.

BACA JUGA: