Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dipastikan sudah resmi mencabut laporannya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Kabar kepastian pencabutan laporan itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution.

"Hari Jumat sudah dicabut, tadi saya hubungi Bareskrim sudah dicabut," kata Saud, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Menurut Saud pencabutan laporan karena kedua belah pihak telah menemukan kesepakatan.
Seperti diketahui Aburizal melaporkan Ramadhan ke Bareskrim Polri tanggal 2 Februari lalu. Laporan ini adalah buntut dari pernyataan Ramadhan yang menyebut Ical menjadikan PT Sumber Mineral Nusanara (SMN) di Bima sebagai alat ATM pribadinya.

Namun, keesokan harinya pengacara Aburizal, yakni Rudy Alfonso, diminta mencabut laporan tersebut. Aburizal menganggap Ramadhan telah meminta maaf. Sementara Ramadhan menantang polisi untuk melajutkan kasus ini.

BACA JUGA: