Jakarta - Tujuh penasihat hukum Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan, ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami melaporkan saudara Ramadhan Pohan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata salah satu pengacara Ical, Rudy Alfonso, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/1).

Selain Rudy, hadir juga pengacara Ical Samsul Huda, Misbahuddin Gusman, Arman Haris, Dorel Almir, Heru Widodo dan Melissa Christianes. Selain itu, hadir pula Wasekjen Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa.

"Pencemaran nama baik ini, menurut kami, sudah memenuhi unsur Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Rudy.

Pernyataan Ramadhan yang dimuat di media massa pada 6 Januari 2012 itu akan dijadikan bukti menjerat Ramadhan. "Kami yakin perkara ini sampai ke persidangan," kata Rudy.

Seperti diketahui, pada 6 Januari 2012, Ramadhan menyebut Ical menjadikan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai alat ATM lewat Bupati Bima Fery Zulkarnain. Ramadhan menegaskan PT SMN bukan sebagai alat ATM partai namun alat ATM pribadi.

BACA JUGA: