Jakarta - Rencana pencabutan laporan oleh kubu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak direspons baik oleh terlapor Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Lewat kuasa hukumnya, Ramadhan menegaskan siap melanjutkan proses hukum atas laporan Aburizal.

"Adapun mengenai proses pengaduan Aburizal Bakrie, klien kami sangat siap menghadapi  proses hukum sesuai ketentuan," kata kuasa hukum Ramadhan, Dedy Kurniawan, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (2/2).

Dedy menegaskan kliennya meminta polisi mengungkap konspirasi antara perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan Bupati Bima, dengan partai politik tertentu dalam konflik di Bima. "Selanjutnya klien kami meminta agar seluruh indikasi yang menggambarkan adanya konspirasi antara pemilik modal dengan partai politik dan kepala daerah di Bima segera diusut secara mendalam," kata Dedy.

Ia menegaskan Ramadhan tidak akan mundur mengungkap keterlibatan Ical meski telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Laporan pengaduan itu tidak akan menyurutkan gerak langkah klien kami untuk menyuarakan segala bentuk penyimpangan  termasuk dugaan konspirasi antara pemilik modal, partai politik dan  kepala daerah yang telah menyengsarakan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan," kata Dedy.

Seperti diketahui Ramadhan menuding Ical menjadikan PT SMN sebagai mesin ATM pribadinya. Tudingan itu kemudian berbuntut laporan pidana pihak Ical ke Bareskrim Mabes Polri Selasa lalu. Namun hari ini laporan tersebut hendak dicabut pihak Ical.

BACA JUGA: