JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jumlah laporan pelanggaran pidana pemilu legislatif  2014 yang diterima Kepolisian dari Bawaslu telah mencapai 212 kasus dengan 260 tersangka. Yang mengejutkan, dari 260 tersangka tersebut ternyata para calon legislatif (caleg) yang menjadi tersangka akibat pelanggaran pemilu cukup mendominasi.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, jika dirinci dari jumlah tersangka terlihat tim sukses calon yang mendominasi jumlahnya mencapai 73 orang, lalu caleg 68 orang dan tersangka lain seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 28 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 10 orang dan kepala desa 9 orang.

Diperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah. Sayangnya, Kepolisian tidak mau mengungkap dari partai mana caleg tersangka tersebut. "Tersangka berasal dari seluruh daerah di Indonesia," kata Agus di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (23/4).

Dari 212 kasus yang diterima Kepolisian, 143 kasus masih dalam proses penyidikan, 14 kasus tengah diteliti berkasnya oleh Kejaksaan, dan 36 kasus lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan berikut berkas dan tersangkanya. Sementara 19 kasus telah dihentikan penyidikannya atas berbagai pertimbangan.

Agus menyatakakan kasus-kasus tersebut segera rampung sebelum Pilpres 9 Juli mendatang digelar. Sehingga polisi bisa lebih fokus menyiapkan pengamanan pilpres Juli mendatang.

Laporan ke polisi yang merupakan terusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebenarnya ibarat puncak gunung es. Para caleg yang melakukan pelanggaran pidana, khususnya praktik politik cukup banyak. Bahkan hampir semua caleg melakukan praktik kotor ini dari yang bermodal kecil hingga besar.

Pengamat politik dari Formmapi Sebastian Salang membenarkan itu. Bahkan Sebastian menyatakan maraknya praktik tersebut sebagai bentuk kegagalan pengawasan penyelenggaran pemilu. Karena praktik seperti ini terus terulang. Bawaslu dan Panwaslu tidak berperan signifikan mengurangi kasus-kasus pelanggaran pidana di pileg 2014.

Banyaknya caleg yang melanggar tindak pidana pemilu menjadi gambaran terang jika mereka yang ingin menjadi wakil rakyat bukan ingin mendedikasikan dirinya mengembangkan politik dan demokrasi tetapi semata-mata hanya untuk meraih kekuasaan belaka. Mereka melakukan transaksi politik bukan gagasan dan program.

Sebastian pesimis jika kinerja parlemen akan membaik jika prosesnya banyak pelanggaran. Apalagi dipastikan wajah DPR masih akan didominasi wajah-wajah lama. "Jadi tidak ada harapan akan ada perbaikan dalam wajah parlemen," kata Sebastian di Jakarta usai diskusi.

BACA JUGA: