JAKARTA, GRESNEWS.COM - Maraknya kampanye hitam dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014, diduga karena pilpres kali ini diikuti hanya oleh dua pasangan capres.  Hal ini menyebabkan massa pendukung terbelah ke dalam dua kutub dengan potensi gesekan yang besar.

Akibatnya, kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan satu sama lain marak terjadi. Kampanye-kampanye hitam ini dilakukan sebagian besar melalui internet, yakni lewat situs-situs media online baik mainstream maupun partisan dan  juga media sosial. Di dunia nyata, kampanye hitam juga menyebar antara lain melalui poster, sms, selebaran, hingga disampaikan langsung pada kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Laporan-laporan kampanye hitam seperti itu mengalir dari publik ke MataMassa. Mayoritas laporan kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi-JK. Namun terhadap siapapun itu, kampanye hitam berbau SARA sangat disayangkan di tengah demokrasi yang sudah dicapai negara kita," ujar Project Officer MataMassa, Muhammad Irham, kepada Gresnews.com, kemarin.

Irham mengungkapkan, Laporan yang masuk ke MataMassa soal kampanye hitam kebanyakan menggunakan isu suku dan agama. Lainnya berupa usaha menebarkan fitnah dan kebencian. Misalnya ada laporan sms (Short Message Service, pesan singkat) yang menyatakan pasangan nomor dua beragama Kristen dan didanai oleh pengusaha Cina; penyebaran booklet yang menyatakan diri sebagai riset fakta hitam Jokowi; dan berbagai situs yang terus-menerus memuat kampanye hitam berbasis SARA.

MataMassa mencatat, selama tiga pekan pertama dalam kampanye Pemilihan Presiden 2014, telah menerima banyak laporan pelanggaran pemilu, terutama mengenai kampanye berbau SARA. Publik melaporkan upaya-upaya kampanye hitam terutama dilakukan terhadap pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Dari awal kampanye pilpres hingga hari ini (19/06), MataMassa menerima sebanyak 82 laporan. Sebagian besar laporan masih berasal dari daerah Jabodetabek,” jelasnya. Dari 82 laporan tersebut, sebanyak 57 laporan terverifikasi dan terpublikasi. Sisanya tidak dapat diverifikasi karena tidak memiliki identitas lengkap dan menyampaikan informasi bukan pelanggaran pemilu sehingga tidak dipublikasikan. Dari 57 laporan terverifikasi, sebanyak 32 laporan merupakan pelanggaran administratif, sebanyak 16 pelanggaran pidana, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 9 laporan.

Dari pelanggaran administratif dan lain-lain itu, Jokowi-Kalla melakukan 16 pelanggaran, Prabowo-Hatta sebanyak 23 pelanggaran, dan dua pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain yang tak terkait Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta.

Dari 16 laporan yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana, semua laporan tersebut seputar pelanggaran pidana yang membicarakan Jokowi-JK. Sebagian besar pelanggaran pidana tersebut berkaitan dengan isu SARA dan kampanye hitam (black campign) lainnya yang bernada negatif terhadap Jokowi-JK. Dalam hal ini Jokowi-JK menjadi korban atas pelanggaran pidana yang terkumpul di MataMassa. Namun pelaku pelanggaran pidana ini tidak diketahui apakah dilakukan oleh pihak yang terkait dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa ataukah pihak lainnya.

"Bawaslu dan kepolisian punya pekerjaan besar untuk menindaklanjuti berbagai jenis pelanggaran ini hingga tuntas," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris, Kamis (19/6). Menurutnya, semua laporan tersebut beserta bukti fotonya dapat diakses di situs MataMassa dan aplikasi MataMassa yang tersedia di Android, IOS dan Blackberry.

Pelanggaran lain yang juga masuk ke Matamassa adalah laporan kampanye di sekolah, kampanye membawa anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya. Pelanggaran-pelanggaran administratif itu dilakukan oleh tim dari kedua pasangan capres.

Selain dugaan pelanggaran kampanye hitam, MataMassa juga banyak menerima laporan dugaan pelanggaran administratif. Dugaan pelanggaran itu antara lain berupa stasiun TV yang menayangkan iklan dan program  blocking time mendukung salah satu capres yang melebihi waktu yang diizinkan.

"Padahal batas maksimum pemasangan iklan kampanye di televisi maksimal 30 spot berdurasi 60 detik di setiap stasiun televisi setiap harinya selama masa kampanye. Stasiun TV juga tidak boleh menyiarkan salah satu pasangan calon dalam waktu yang sangat lama (blocking time)," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedy.

MataMassa merupakan program pemantauan pemilu hasil kerja sama AJI Jakarta, iLab dan SEATTI. Pada Matamassa mengajak masyarakat di seluruh Indonesia, terutama di tujuh kota yakni Padang, Aceh, Surabaya, Makassar, Jogja, Pontianak, dan Semarang untuk ikut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya. Di luar kota-kota lain, masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilpres dengan mencantumkan indentitas lengkap guna proses verifikasi.

 

BACA JUGA: