JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jika sebelumnya Komisi Pemilihan Umum meyakini kesalahan-kesalahan pencatatan formulir C1 yang dipindai di website KPU hanyalah kesalahan teknis.  Namun lembaga pemantau pemilu Matamassa justru melihat kejanggalan itu ada upaya kesengajaan dan sistematis.

Sebab jika diukur dari jumlah formulir C1 bermasalah tersebut, kesalahan teknis itu lebih banyak menguntungkan pasangan nomor urut 1, Parbowo-Hatta berupa penambahan suara. Demikian juga dengan pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK yang menang mutlak di puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Papua dan Papua  Barat juga patut dikritisi.

Anggota MataMassa yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris mengatakan sejauh ini pihaknya menerima laporan 85 formulir C1 (perolehan hasil suara di tingkat TPS) dari publik, sejak formulir itu dipindai ke dalam website KPU. Formulir C1 itu diketahui bermasalah setelah dibandingkan dengan data asli atau dengan menganalisa jumlah suara yang dicatatkan.
 
Formulir C1 bermasalah itu berasal dari berbagai daerah, termasuk dugaan penggelembungan suara melalui pengiriman pos (drop box) dari pemilu luar negeri, yakni dari Malaysia.
 
Seluruh laporan dugaan kecurangan formulir C1 tersebut, menurutnya  telah dilaporkan MattaMassa ke KPU hari ini, Kamis (17/7).  “Laporan formulir C1 yang diduga bermasalah ini, jadi catatan bahwa proses penghitungan suara resmi di KPU perlu diwaspadai seluruh masyarakat. Jangan sampai hanya karena kesalahan teknis mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” kata Umar melalui rilisnya, Kamis (17/7).
 
Matamassa juga mendesak KPU aktif memperbaiki laporan formulir C1 yang diduga bermasalah di tiap jenjang, mulai dari kelurahan sampai provinsi. Proses perbaikan formulir C1 yang bermasalah juga perlu dibuka  secara transparan agar publik bisa ikut memberikan informasi ke KPU untuk perbaikan.
 
Rabu (16/7) pekan ini, penghitungan suara telah sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Bahkan di beberapa kabupaten/kota, verifikasi hasil suara telah selesai dilakukan sehingga prosesnya dilanjutkan ke tingkat provinsi. Dalam proses hitung suara di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU Pusat, tim sukses calon presiden diharapkan tidak mengerahan sekelompok massa untuk menekan penyelenggara pemilu.
 
Dalam proses penghitungan suara berlangsung, yang lebih penting adalah penunjukkan bukti-bukti yang valid dan meyakinkan seputar dugaan kecurangan, bukan dengan melakukan tekanan lewat massa. “KPU Provinsi dan KPU Pusat harus bisa menyelesaikan perselisihan hitungan suara dengan baik, namun tidak boleh sampai mengganggu jadwal penghitungan KPU yang dijadwalkan diumumkan pada 22 Juli, Selasa pekan depan,” kata Project Officer MataMassa Muhammad Irham.       

Sebelumnya KPU mengatakan sejumlah kejanggalan yang ditemukan bisa terjadi karena banyak faktor. Misalnya, kesalahan pencatatan oleh penyelenggara dan kualitas mesin pemindai yang buruk. "Bukan maksud mencurangi, perlu dipahami kekeliruan itu bisa karena kekurangpahaman atau kesalahan manusia di dalam memproses," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/7). Namun, ia menegaskan tetap akan melakukan koreksi.
 
Sebelumnya, ditemukan sejumlah kejanggalan formulir C1 yang diupload KPU ke situs kpu.go.id. Kejanggalan ini berupa perbedaan isi formulir C1 yang diupload ke KPU dengan kenyataan di lapangan; Rincian penjumlahan perolehan suara yang salah; hingga tidak lengkapnya tandatangan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi.

BACA JUGA: